Pangkalpinang - Di bulan suci Ramadhan, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Babel melakukan penyebarluasan informasi hukum kepada Anak Asuhan Yayasan Adburrahmah Annur Kelurahan Parit Lalang, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang (17/4). Turut hadir pada kegiatan tersebut, Pengurus Yayasan Baiturrahmah Annur Bapak Rahmat Tomi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini, Seluruh Pejabat Administrasi Divisi Pelayanan Hukum dan HAM serta Jajaran Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam sambutannya, pengurus Yayasan Baiturrahmah Annur sangat berterima kasih kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Babel atas perhatiannya kepada anak-anak asuhan kami dan juga bersedia memberikan penyuluhan hukum dengan tema “Ciptakan Anak yang Cerdas Hukum dan HAM”. Beliau berharap anak-anak dapat mengikuti penyuluhan dengan seksama agar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala Kantor wilayah kemenkumham Babel yang dalam hal ini diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini menyampaikan selain memperoleh ilmu agama, anak/remaja juga harus taat hukum. Ketaatan terhadap hukum harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari baik itu untuk diri sendiri maupun kepada orang lain. Beliau jg menyampaikan terima kasih atas sambutan dan penerimaan pihak yayasan walaupun dengan koordinasi yang mendadak.
Bertindak sebagai MC pada kegiatan ini , Penyuluh Hukum Muda Rizki Amalia, S.H dan Narasumber pertama pada kegiatan ini adalah Penyuluh Hukum Muda Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, Sudihastuti, S.H. yang menyampaikan materi terkait Kehidupan sehari-hari yang melanggar hukum. Beliau menyampaikan apa saja bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari serta pidana terhadap pelanggaran hukum tersebut.
Narasumber kedua adalah Penyuluh Hukum Muda Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, Sofian, S.H.I yang menyampaikan materi terkait tindak kekerasan (bullying) terhadap anak. Beliau menjelaskan apa itu perilaku bullying, apa saja bentuk tindakan bullying, kategori, dampak serta undang-undang perlindungan terhadap aksi bullying.
Kegiatan ini dihadiri 34 orang Anak Asuhan Yayasan Adburrahmah Annur, Pengurus Yayasan serta Jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Babel. Setelah pemaparan materi, seluruh peserta foto Bersama untuk mengabadikan kebersamaam pada hari ini. Menutup kegiatan, Divisi Pelayanan
Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Babel menyerahkan tanda kasih kepada Yayasan Abdurrahmah Annur yang diserahkan langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Eva Gantini.
Divyankumham Kemenkumham Babel