Manggar – Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, Adi Riyanto, Rabu (06/03/2024) sambangi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab.Belitung Timur. Dan disambut oleh Kepala Bidang Kebudayan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur Bapak Sarwan.
Kedatangan Adi Riyanto dan Tim yaitu dalam rangka silaturahmi dan kooordinasi terkait Tindak Lanjut Peningkatan Pendaftaran Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal di wilayah kabupaten belitung timur.
“Kami berharap agar sinergitas bukan hanya sampai di perlindungan hukum yang telah di lakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Prov.Kep.Bangka Belitung dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur, namun pentingnya memperkuat pemahaman tentang Kekayaan Intelektual Komunal, yang merupakan elemen penting dalam pelestarian budaya dan pengembangan ekonomi dan dapat dilihat bahwasannya setiap tahun di belitung timur sering mengadakan event-event tingkat nasional dimana terkadang dalam event tersebut menampilkan ciri khas dari belitung timur baik dari macam-macam makanan daerah belitung timur, pakaian adat dan tari-tarian yang jika tidak dilakukan perlindungan hukum tidak menutup kemungkinan ciri khas dari belitung timur dapat saja di klaim oleh daerah lain.” kata Adi
Kepala Bidang Kebudayan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur Bapak Sarwan menyampaikan terima kasih atas dukungan Kanwil Kemenkumham Babel, dan akan menginventarisir ciri khas apa saja yang bisa di daftarkan pencatatan kekayaan intelektual komunal dari Belitung Timur dan akan terus berkoordinasi dengan pihak kanwil kumham babel dalam peningkatan pencatatan kekayaan intelktual komunal dari belitung timur.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel