Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan koordinasi dan konsultasi terkait Pelaksanaan Bantuan Hukum, Usulan Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Teknis Seleksi PJA 2024 dan Persiapan Asistensi JDIH ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pada Rabu (05/2/2024).
Kegiatan Koordinasi sendiri dilakukan di 2 tempat yaitu pada Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum dan Pusat JDIHN.
Pada saat di Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, tim koordinasi diterima langsung oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, sofyan.
Dalam kesempatan awal, sofyan menyampaikan bahwa ada beberapa kegiatan dalam waktu dekat yang akan dilaksanakan seperti Verifikasi dan akreditasi OBH periode 2025-2027 serta Seleksi Anugerah Paralegal Justice Award (PJA) 2024.
“Verifikasi dan akreditasi OBH untuk periode 2025-2027 akan segera dilaksanakan, harapannya ada peningkatan jumlah OBH baru yg mendaftar dan lolos di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung” ujarnya.
Lebih lanjut Sofyan menyampaikan keinginannya setelah proses akreditasi dan Verifikasi maka akan ada pemerataan persebaran OBH.
Sofyan juga membahas terkait pendaftaran PJA 2024.
"Untuk pendaftaran PJA 2024 akan ditutup pada tanggal 20 Februari 2024 mendatang, setelah itu akan dilaksanakan seleksi di tingkat daerah baik Kabupaten/kota dan Provinsi" imbuh sofyan.
Muhamat Arianto selaku Kasubbid Luhbankum dan JDIH menyampaikan bahwa
Kanwil Babel sendiri telah melakukan penjaringan awal terhadap beberapa organisasi dan yayasan untuk ikut bergabung mendaftar pada Verifikasi dan Akreditasi mendatang terutama pada daerah yang belum ada perwakilan OBHnya. Lebih lanjut Ariyanto menyampaikan terkait pendaftaran PJA 2024 bahwa Kantor Wilayah telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada kades/Lurah di beberapa daerah untuk mendorong jumlah pendaftarannya.
"Kantor Wilayah telah mendorong Kades/Lurah untuk mendaftar PJA 2024 dengan melaksanakan Penyuluhan hukum dan akan melakukan pembekalan bagi Kedes/Lurah yang telah mendaftar". Ujar Ariyanto.
Dalam kesempatan sama, Ariyanto juga menyampaikan terkait Usulan Peresmian Desa/kelurahan Binaan untuk menuju Desa/Kelurahan sadar hukum.
"Kantor Wilayah akan mengusulkan Verifikasi untuk Peresmian Desa/Kelurahan Binaan untuk menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi kepulauan Bangka Belitung tahun 2024" imbuhnya.
Gunawan selaku koordinator Pembudayaan Hukum menanggapi penyampaian terkait Usulan tersebut. "Silahkan untuk Kantor Wilayah mengajukan usulan Desa/Kelurahan binaan mana saja yang telah memenuhi 3 syarat yaitu adanya SK kelompok kadarkum, Sk Binaan, dan Hasil kusioner Evaluasi" ujar gunawan.
"Setelah itu, usulan akan diverifikasi oleh BPHN dan akan dikembalikan ke wilayah untuk dibuatkan Surat Keputusan Gubernur terkait Desa/Kelurahan Sadar Hukum" tambahnya.
Pada saat di Pusat JDIHN, Tim koordinasi diterima oleh pengelola Teknis JDIH. Dalam kesempatan tersebut, Ariyanto menyampaikan hal-hal seputar Persiapan Asistensi JDIH yang akan dilaksanakan pada bulan Maret 2024 mendatang. Selain itu disampaikan juga terkait upaya untuk mendorong beberapa Universitas Negeri/Swasta untuk menjadi bagian anggota JDIHN di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Subbidang Luhbankum dan JDIH Kanwil Kemenkumham Babel