Kab. Bangka Tengah - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung melalui Penyuluh Hukum, melaksanakan Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Desa Benteng Kecamatan Pangkalanbaru Kabupaten Bangka Tengah(1/11/2023).
Tim dipimpin langsung oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda, Rizki Amalia yang sekaligus bertindak sebagai Narasumber didampingi JFU Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Hanjani yang bertindak sebagai moderator.
Tim Kanwil Kemenkumham Babel disambut oleh Asisten Perekenomian dan Pembangunan Desa Pemerintah Daerah Kab. Bangka Tengah Wahyu Nurrahmat, Camat Pangkalabaru Roy Haris Oktavian, Kepala Desa Benteng Boei Nyoen serta Ketua Badan Pembangunan Desa Imsiyah.
Kepala Desa Benteng dalam sambutannya menyampaikan ungkapan terima kasih kepada masyarakat yang sangat antusias telah hadir serta Kanwil Kemenkumham Babel telah berkenan meluangkan waktu untuk melakukan Pembinaan Kadarkum di Desa Benteng ini. “Semoga pembinaan ini menjadi motivasi bagi kita untuk mewujudkan Desa Benteng sebagai Desa Binaan” Ungkap Boei Nyoen.
Asisten Perekenomian dan Pembangunan Desa Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah juga menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Babel saat ini hadir dihadapan kita untuk membantu masyarakat khususnya Desa Benteng menyampaikan informasi hukum dalam rangka meningkatkan kesadaran Hukum masyarakat sehingga kedepannya Desa Benteng dapat diusulkan menjadi Desa Sadar Hukum. “Akan tetapi, diharapkan kerjasama Kepala Desa untuk segera membentuk Kelompok Keluarga Sadar Hukum sebelum diusulkan menjadi Desa Binaan” sambut Wahyu.
Bertindak sebagai Narasumber kegiatan, Penyuluh Hukum Ahli Muda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Rizki Amalia, S.E. dalam melaksanakan Pembinaan Kadarkum menyampaikan materi terkait SE Kepala BPHN No. PHN-HN.04.04-01 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang terdiri dari tugas dan fungsi Kelompok Keluarga Sadar Hukum, tata cara pembinanan serta proses pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Disamping itu juga disampaikan Program Bantuan Hukum kepada masyarakat Desa Benteng.
Kegiatan ini dihadiri peserta sebanyak 25 orang yang berasal dari Anggota PKK dan BPD serta masyarakat Desa Benteng yang sangat antusias mengikuti Pembinaan Kadarkum yang dibarengi dengan diskusi dan tanya jawab tersebut.
Kegiatan ditutup secara resmi oleh Kepala Desa Benteng dengan harapan kedepannya wawasan masyarakat desa dapat meningkatkan kesadaran hukum dan Desa Benteng dapat diusulkan menjadi Desa Binaan Tahun 2023.
KANWIL KEMENKUMHAM BABEL