Bangka Tengah - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA TIngkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024, Kamis (22/02).
Bertempat di Hotel Santika, Bangka Tengah, Kegiatan Rapat TIMPORA bersama instansi terkait mengusung tema " " Meningkatkan Sinergitas Antar Instansi Dalam Antisipasi Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri (PDLN) di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung".
Dihadiri oleh 33 orang peserta yang terdiri dari 10 anggota Kanwil Kemenkumham Babel, dan 23 dari Instansi terkait serta Narasumber yang membahas mengenai isu nasional terutama terkait kedatangan pengungsi rohingya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, Harun Sulianto diwakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Doni Alfisyahrin memberikan sambutan sekaligus membuka jalan Rapat TIMPORA. Dalam Sambutannya beliau menyampaikan mengenai kedatangan etnis rohingya ke banda aceh, dan mengulas statement presiden joko widodo mengatakan bahwa beliau mencurigai perdagangan manusia berada dibalik peningkatan kedatangan kapal baru baru ini.
" merupakan tanggung jawab kita bersama dalam mempersiapkan diri dari berbagi dampak yg ditimbulkan oleh kedatangan etnis Rohingya di wilayah NKRI, dan dengan diadakan TIMPORA ini diharapkan setiap instansi dpt saling bersinergi dan berkolaborasi dlm upaya pencegahan dan penanganan kasus TPPO di wilayah Bangka belitung " Ujar Kadivim, Doni Alfisyahrin
Pj Gubernur, Safrizal diwakili PLT. Staf ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM, Burhanuddin, S.Sos, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa permasalahan pengungsi merupakan isu global, dan tren jumlah pengungsi yang terus meningkatkan setiap tahunnya telah menimbulkan berbagai permasalahan dalam penanganan pengungsi luar negeri di indonesia.
" Kita harus memastikan setiap orang asing yang tinggal di wilayah kita harus berkontribusi positif bagi pembangunan wilayah dan perlu diingat bahwa pentingnya menjaga kedaulatan negara serta memastikan tidak ada orang asing yang merugikan negara kita dengan cara kerja sama, integritas dan komitmen agar dapat menjaga keamanan wilayah kita. " Pungkas Burhanuddin
Kegiatan Rapat TIMPORA dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Narasumber, Asnaria B. Hutabarat, Rudenim Jakarta menyampaikan dalam paparan mengenai " Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri " dan Narasumber, Erwin Hendrawinata, Subbidtensipor Dirjen Imigrasi menyampaikan dalam paparan mengenai " Penanganan Pengungsi di Indonesia Oleh Ditjen Imigrasi "
KANWIL KEMENKUMHAM BABEL