Denpasar - Penutupan rapat koordinasi teknis kinerja program penegakan dan penegakan hukum bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI dilaksanakan pada tanggal 01 November 2022 pukul 19.00 WITA sampai dengan selesai.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, EVA GANTINI, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, ADI RIYANTO, Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual, MARSAL SAPUTRA, dan staf Subbidang KI, ikuti penutupan kegiatan tersebut.
Pada kesempatan tersebut, diberikan penghargaan apresiasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atas kreativitas pelayanan publik dalam penggagas inovasi peningkatan pelayanan Kekayaan Intelektual dalam ruang lingkup Perguruan Tinggi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung yang diterima langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, EVA GANTINI.
Selain itu, dilaksanakan penandatanganan 5 (lima) komitmen Bali yang merupakan janji seluruh Kantor Wilayah untuk melaksanakan target kinerja tahun 2023.
Plt. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, RAZILU dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang sebesarnya kepada Kantor Wilayah atas kinerja yang telah dilakukan selama Tahun 2022. Diharapkan tahun-tahun kedepannya semakin meningkatkan permohonan Kekayaan Intelektual.
Selanjutnya kegiatan rapat koordinasi teknis ditutup secara resmi oleh RAZILU pada pukul 21.00 WITA.