Kanwil Kemenkumham Babel Selenggarakan Sosialisasi Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) Dan Peran Notaris Dalam Pencegahan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT)

WhatsApp Image 2023 05 02 at 14.33.08 1

Pangkalpinang - Dalam upaya meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pencegahan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung selenggarakan kegiatan sosialisasi Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan peran Notaris dalam Pencegahan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme yang dilakukan dengan metode hybrid pada Selasa, 2 Mei 2023.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini, Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Muhamad Bang Bang, Ketua Pengurus Wilayah INI Bangka Belitung Yuli Kemala, Narasumber dari PPATK Merinda Naraswari Ayuningtyas, Tim PMPJ Bangka Belitung serta seluruh Notaris Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

 

Eva Gantini yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, memberikan sambutan serta membuka kegiatan sosialisasi tersebut. “ Dalam upaya mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI nomor 9 Tahun 2017 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Notaris ”. Ucap Eva

WhatsApp Image 2023 05 02 at 14.33.07 2


Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk dukungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung demi terwujudnya Indonesia sebagai keanggotaan penuh Financial Action Task Force (FATF). " Saat ini Indonesia belum secara penuh menjadi anggota FATF dan hanya sebagai negara observer sehingga belum memiliki hak suara. Menjelang pelaksanaan Mutual Evaluation Review, maka seluruh sumberdaya Kementerian difokuskan untuk mendukung keanggotaan Indonesia dalam FATF ”. pungkasnya.


Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Merinda Naraswari Ayuningtyas dari PPATK yang dimoderatori Firmansyah Berhard. Tema yang disampaikan yaitu “Prinsip Mengenali Pengguna Jasa dan Pelaporan Bagi Notaris”.


Dalam penutupannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini mengharapkan kegiatan sosialisasi ini bisa memberikan pemahaman kepada seluruh Notaris di Bangka Belitung, sehingga dalam pelaksanaan jabatannya tidak disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh pihak lain atau pengguna jasa yang akan mengalihkan transaksinya ke dalam akta autentik sehingga di legalkan dalam bentuk badan hukum atau badan usaha lainnya.

KANWIL KEMENKUMHAM BABEL

WhatsApp Image 2023 05 02 at 14.33.08 2WhatsApp Image 2023 05 02 at 14.33.08 2WhatsApp Image 2023 05 02 at 14.33.08 2WhatsApp Image 2023 05 02 at 14.33.08 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI