Pangkalpinang - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini menerima secara langsung kunjungan kerja Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung, Hendri Suzanto pada Senin (13/2), bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Wilayah.
Kunjungan kerja tersebut dalam rangka tindak lanjut kerja sama penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung, Hendri Suzanto menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Babel yang telah membantu dan memfasilitasi penyusunan draf Naskah Akademik dan Ranperda tentang Ketertiban Umum Kabupaten Belitung.
“Kami berharap draf Ranperda tersebut nantinya akan menjadi pedoman dan dasar dari pelaksanaan tugas dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung dalam mewujudkan ketertiban serta ketentraman masyarakat di Kabupaten Belitung,” ujar Hendri.
Kadivyankumham Eva Gantini memberikan apresiasi kepada Pemda Kabupaten Belitung, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang telah melibatkan Kantor Wilayah melalui JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam melakukan penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda tentang Ketertiban Umum.
“Semoga melalui keterlibatan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung akan tercipta suatu Peraturan Daerah yang harmonis serta taat azas. Dengan keterlibatan tersebut, secara legal formal salah satu syarat penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda sudah terpenuhi sebagaimana amanat Pasal 98 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” pungkas Eva.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto berharap penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda ini dapat menciptakan Peraturan yang harmonis dan bermanfaat bagi masyarakat umum.
Menutup kegiatan, Eva Gantini menyerahkan draf Naskah Akademik dan Ranperda Kabupaten Belitung tentang Ketertiban Umum kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung.
Hadir dalam rapat tersebut, dari Kantor Wilayah yaitu Kepala Bidang Hukum Eko Saputro, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Siti Latifah, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Muhamad Iqbal beserta staf.
Sedangkan dari Pemda Kabupaten Belitung yaitu Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Agus Iswanto, dan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Abdul Sani.