Kanwil Kemenkumham Babel Siap Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Inisiatif DPRD Kab. Belitung

WhatsApp Image 2023 05 05 at 12.47.00 1

Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah menerima audiensi dan konsultasi dari Sekretariat DPRD Kabupaten Belitung, Jumat (5/5).

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum, JFT Perancang Kanwil Kemenkumham Babel, Sekretaris DPRD Kabupaten Belitung yang didampingi oleh Kepala Bagian Persidangan, Kepala Bagian Keuangan, dan Penyusun Risalah.

Kepala Bidang Hukum, Eko Saputro, mewakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, menyambut kedatangan dari Tim Sekretariat DPRD Kabupaten Belitung terkait dengan konsultasi penyusunan Naskah Akademik Inisiatif DPRD Tahun 2023. Sesuai dengan amanat Pasal 98 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan bahwa “Setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan mengikutsertakan Perancang Peraturan Perundang-undangan”. Hal demikian harus dipenuhi agar dalam pembentukan peraturan perundang-undangan sesuai asas dan tidak dinyatakan cacat prosedural/cacat formil.

Sekretaris DPRD Kabupaten Belitung, Mirang Uganda, menyampaikan bahwa pada Tahun 2023, DPRD Kabupaten Belitung menginisiasi 2 (dua) Raperda, yakni Raperda tentang Pembinaan Olahragawan dan Seniman dan Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan. Pembentukan kedua Raperda tersebut dikarenakan adanya aspirasi masyarakat Kabupaten Belitung terkait pentingnya pemberian penghargaan bagi olahragawan dan seniman yang berprestasi. Sedangkan terhadap Raperda Penanggulangan Kemiskinan dilatarbelakangi adanya kewenangan atributif yang diamanahkan oleh undang-undang kepada Pemerintah Daerah untuk menyusun program penanggulangan kemiskinan secara optimal, efektif, efisien, terarah, terpadu dan berkelanjutan. Hal ini mengingat tingginya angka inflasi di Kabupaten Belitung yang berdampak pada tingkat kesejahteraan masyarakat. “Untuk parameter kemiskinan di setiap daerah memang masih menimbulkan diskusi sehingga diperlukan kajian terkait parameter kemiskinan di Kabupaten Belitung," ucapnya.

Lebih lanjut, Eko Saputro menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang telah dilaksanakan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dengan DPRD Kabupaten Belitung. Diharapkan peraturan daerah yang dibentuk dapat berlaku efektif dan bermanfaat dalam mengatur kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Belitung. 

WhatsApp Image 2023 05 05 at 12.47.00 1

 WhatsApp Image 2023 05 05 at 12.47.00 1

WhatsApp Image 2023 05 05 at 12.47.00 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI