Pangkalpinang, (07/12/2022) - Kanwil Kemenkumham Babel menerima kunjungan dan konsultasi terkait pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dari Bagian Hukum Kabupaten Bangka. Tim dipimpin oleh Subkoordinator Dokumentasi Hukum (Evia) dan Pengelola Teknis (Ganang). Adapun yang menerima kunjungan Tim Bagian Hukum Kabupaten Bangka yaitu Kasubbid Luhbankum dan JDIH (Muhamat Ariyanto).
Kunjungan kerja dan konsultasi dimaksudkan untuk meminta contoh dokumen Standar Operasi Prosedur (SOP) layanan JDIH serta konsultasi rencana pengembangan website JDIH. Hal tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari komitmen dalam pengembangan dan pengelolaan JDIH di daerah yang telah disepakati pada saat dilaksanakan Pertemuan Nasional pengelola JDIH pada 18 Oktober 2022 yang lalu.
Dalam kesempatan tersebut juga Muhamat Ariyanto menyampaikan dan mengingatkan terkait dengan E-reporting yang merupakan kewajiban dari pengelolaan JDIH setiap tahunnya. Diharapkan para pengelola JDIH termasuk Bagian Hukum Kabupaten Bangka dapat mengirimkan E-reporting secara menyeluruh dan tepat waktu sebelum tanggal 24 Desember 2022. Diharapkan dengan mengirimkan E-reporting dapat meningkatkan penilaian kinerja JDIH dari Bagian Hukum Kabupaten Bangka.
(Subbid Luhbankum dan JDIH Kanwil Kemenkumham Babel)