Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung Harmonisasikan Raperda Inisiatif DPRD Kab. Bangka

WhatsApp Image 2023 10 10 at 16.52.21WhatsApp Image 2023 10 10 at 16.31.46

Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung selenggarakan rapat harmonisasi Raperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Sumber Daya Ikan di Perairan Darat inisiatif DPRD Kab. Bangka pada hari Selasa (10/10) bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah.


Kepala Bidang Hukum Eko Saputro, membuka dan memimpin rapat harmonisasi tersebut. Dalam sambutanya Eko Saputro mengatakan, bahwa kegiatan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Raperda merupakan amanah dari Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Harmonisasi menjadi salah satu syarat formil dalam pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, oleh karenanya tahapan harmonisasi ini harus dipenuhi demi menghindari cacat prosedural dalam pembentukanya


Ketua Pansus XII DPRD Bangka Marianto dalam sambutannya mengatakan bahwa penyusunan Raperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Sumber Daya Ikan di Perairan Darat memiliki semangat pelestarian dan perlindungan lingkungan disamping dampak ekonomi yang diharapkan terjadi di masyarakat. Banyaknya aktivitas pertambangan berakibat pada kerusakan sumber-sumber daya perikanan air darat, sehingga perlu pengaturan untuk menjaga sumber daya tersebut.


Kegiatan dilanjutkan dengan rapat pembahasan pasal demi pasal terhadap draf Raperda terkait, proses tersebut bertujuan untuk melihat kesesuaian draf Raperda dengan ketentuan teknik penulisan sebagaimana diatur dalam Lampiran I dan II Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.


Dengan harmonisasi ini, diharapkan peraturan daerah yang lahir, tidak akan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta bisa mendukung pembangunan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat di Kab. Bangka.


Hadir dari Kantor Wilayah adalah Kepala Bidang Hukum, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan dan JFT Analis Hukum. Sedangkan dari Kab. Bangka yaitu Ketua Pansus XII Marianto, Sekretaris DPRD Erry Gusnawan, Kepala Dinas Perikanan Arman, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Tiaman Fahrul Razi, serta Perwakilan UBB dan Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bangka.

KANWIL KEMENKUMHAM BABEL

WhatsApp Image 2023 10 10 at 16.31.47

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI