Manggar, Subbidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkumham Kep. Babel mendampingi kegiatan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis Madu Teran Belitong Timur-Beltim oleh Tim Ahli Indikasi Geografis (TAIG) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terhadap Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Madu Teran Belitong Timur-Beltim dengan melakukan tinjauan lapangan di Kecamatan Dendang, Gantung, Manggar, Simpang Renggiang, Kelapa kampit, Damar serta penyampaian Klarifikasi Dokumen permohonan Indikasi Geografis (IG) di Kantor Dinas Pertanian dan Pangan Pemerintah Daerah Kab. Belitung Timur pada tanggal 22 Agustus s.d 24 Agustus 2023.
Menindaklanjuti permohonan Indikasi Geografis Madu Teran Belitong Timur-Beltim maka Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) atas dasar telah terpenuhinya persyaratan dokumen permohonan maka dapat dilakukan Pemeriksaan Substantif lapangan dan klarifikasi dokumen di hadiri oleh Idris, S.T., M.Si Sub Koordinator Pemantauan dan Pengawasan Indikasi Geografis, dan Tim Ahli Ir. Sri Esti Haryanti, M.M dan Prof. Dr. Ir. Mahfud Arifin, MS selaku anggota TAIG dan didampingi Marsal Saputra dan Elwan Wijaya dari Subbid Pelayanan KI Kanwil Kemenkumham Babel
Kegiatan ini ditujukan agar dokumen Indikasi Geografis (IG) yang telah diajukan menjadi lebih sempurna dan di terima untuk di daftar, karena jika Madu teran Belitong Timur terdaftar sebagai Indikasi Geografis dari Provinsi Kep. Bangka Belitung, maka dokumennya akan dijadikan sebagai dokumen negara.
Dalam pengusulan dan pendaftaran IG, harus dilakukan oleh Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) bersama Pemerintah Daerah. Peran MPIG adalah untuk mengkoordinir pelaku usaha (peternak madu) agar dapat mengelola hingga memasarkan produknya melalui satu pintu, yaitu dibawah MPIG.
Pada kunjungan di hari pertama, Subkoordinator pemantauan dan pengawasan IG, Idris S.T., M.Si beserta Tim Ahli Indikasi Geografis dan tim dari Subbid Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah berkunjung ke kelompok peternakan madu teran yang berlokasi di daerah wilayah desa Jangkang,batu itam dan dendang.
Peternakan ini dikelola oleh ketua MPIG Madu Teran Belitung Timur, Hasbullah S.ST Dalam kesempatan ini Hasbullah bersama anggota menjelaskan bahwa Madu Teran Belitong Timur di setiap wilayah berbeda rasa di karenakan Vegetasi Madu di setiap daerah peternak Madu Teran Belitong timur berbeda - beda.
Di hari kedua, Idris bersama Tim Ahli Indikasi Geografis dengan kelompok MPIG Madu teran Belitong Timur melakukan peninjauan kembali ke peternak Madu Teran Belitong Timur di desa Burung Mandi, lokasi Eks Tambang untuk pemenuhan Sampel – Sampel Madu Teran yang sesuai tertera di Dokumen Deskripsi. Idris mengatakan, yang dimaksud Indikasi Geografis adalah sesuatu yang beda, yang memiliki kekhasan sendiri dibanding dengan yang lain. “Nah setelah kami meninjau dilapangan dan bertanya-tanya langsung dengan peternak, memang madu Teran ini memiliki kekhasan sendiri yang memiliki rasa dan aroma yang spesifik serta memiliki rasa yag berbeda – beda di setiap wilayah yang ada di Kabupaten Belitung Timur
Pada tiap peternakan menghasilkan madu yang berbeda warna dan rasa. Ini dipengaruhi oleh nektar yang di hisap oleh lebah di sekitar koloni. Ada yang menghasilkan madu dengan rasa asam manis, sedikit asam, sangat asam dan asam pahit. Banyak sedikitnya madu yang dihasilkan dipengaruhi juga oleh cuaca, pada musim hujan madu yang di hasilkan oleh tiap" koloni akan lebih sedikit dibandingkan saat musim panas.
Sampel dari madu teran yang diambil selama kegiatan lebih dari 10 sample madu Teran belitong Timur.
Pada hari ketiga dilakukan Rapat dengan Tim MPIG Madu Teran Belitong Tmur, Pemerintah terkait yang di wakilkan Dinas Bappelitgbangda Beitung Timur dan Sekretaris Daerah Dinas UMKM Belitung Timur dan anggota MPIG, Pada kesempatan ini hadir pula Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kab Belitung Timur, Abdurrochim yang juga sebagai pengusung Indikasi Geografis Madu Teran Belitong Timur dengan tujuan di kemudian hari masyarakat yang selama ini mengandalkan tambang untuk mencari penghasilan ekonomi dapat beralih dengan ternak Madu Teran Belitong Timur serta juga dapat mengedukasi Masyarakat yang selama ini lahan banyak rusak oleh penambangan dengan adanya ternak madu teran masyarakat melakukan penanaman tumbuh-tumbuhan untuk bahan vegetasi Madu Teran Belitong timur sehingga dengan tujuan salah satunya mengatasi dampak negatif pasca penambangan.
Dalam rapat Subkoordinator Pemantauan dan Pengawasan IG, Idris S.T., M.Si beserta Tim Ahli Indikasi Geografis menyampaikan kepada MPIG Madu Teran Belitong bahwasannya hasil dari pemeriksaan Substantif oleh Tim Ahli Indikasi Geografis pada saat ini hasilnya akan di rapatkan kembali di Seluruh Tim Ahli Indikasi Geografis di DJKI, didalam rapat tersebut merupakan rapat terakhir penentuan apakah Madu Teran Belitong Timur di terima atau tidak untuk pendaftaran oleh karena itu di harapkan bagi kepengurusan MPIG Madu Teran dapat segera memperbaiki temuan pemeriksaan terhadap dokumen deskripsi dan segera di sampaikan ke DJKI.