TANJUNGPANDAN (11/10/2022) - Dalam rangka penyebarluasan nilai-nilai Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) serta pelaksanaan proyek percontohan P2HAM di tingkat Pemerintah Daerah seluruh Indonesia termasuk Provinsi Bangka Belitung, Kanwil Kemenkumham Babel selaku perpanjangan tangan Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham R.I., kembali melanjutkan kunjungan lapangan sekaligus pembinaan ke Puskesmas Tanjungpandan Kabupaten Belitung. Kunjungan kali ini merupakan kunjungan kedua setelah penunjukan Kantor Pelayanan Samsat Sungailiat Bangka sebagai UPTD Bakuda yang rencananya akan diusulkan Kantor Wilayah menjadi Proyek Percontohan P2HAM di tingkat Pemerintah Daerah.
Mengawali kegiatan, Tim yang dipimpin oleh Kepala Divisi Yankumham Kanwil Babel (Eva Gantini) didampingi Kabid HAM (Suherman) dan Kasubid Pemajuan HAM (Yulizar) terlebih dahulu melakukan koordinasi ke Dinas Kesehatan yang merupakan Dinas yang membawahi Puskesmas Tanjungpandan, yang mana setelahnya berlanjut untuk menuju ke Puskesmas Tanjungpandan yang rencananya akan diusulkan menjadi UPTD proyek percontohan P2HAM, dengan melihat secara langsung sarpras maupun aksesibilitas yang sudah tersedia.
Pada kesempatan tersebut, Eva menjelaskan berbagai kriteria yang terdiri dari beberapa indikator yang harus disediakan oleh UPT Puskesmas Tanjungpandan yang disesuaikan dengan Permenkuham No. 2 tahun 2022 tentang P2HAM sebagai acuan dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang sesuai dengan prinsip HAM.
Suherman juga menyampaikan tujuan kunjungan tersebut bukan bermaksud untuk mencampuri urusan Pemerintah Daerah, namun sebagaimana amanat UUD 1954 bahwa P5HAM merupakan tanggungjawab Pemerintah baik pusat maupun daerah, termasuk bentuk - bentuk pelayanan publik yang diberikan oleh Pemda bagi masyarakat yang harus berorientasi pada nilai - nilai HAM. Penunjukan UPTD Proyek Percontohan P2HAM ini sangat penting sebagai landasan bagi Pemerintah Pusat untuk membuat peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan P2HAM di tingkat pemerintah daerah (ucap suherman).
Kepala Puskesmas Tanjungpandan (Dr. Ikhwan) mengatakan, "kami sedang dalam proses pemenuhan mulai dari sarpras sampai penambahan sumber daya manusia serta anggaran, karena akan sulit untuk dapat memaksimalkan layanan kepada masyarakat dengan SDM dan anggaran yang tidak memadai". Akan tetapi, dengan keterbatasan anggaran yang ada, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin mendukung serta melaksanakan program dari kemenkumham terkait P2HAM tersebut.
Dari hasil kunjungan lapangan tersebut, lebih lanjut akan dikoordinasikan kembali apakah Puskesmas Tanjungpandan sudah layak atau tidak untuk diusulkan ke Direktorat Jenderal HAM menjadi Proyek Percontohan P2HAM ditingkat Pemerintah Daerah Bangka Belitung.
KANWIL KEMENKUMHAM BABEL