Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung hari ini kembali lakukan kegiatan Evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan yang menjadi lokus adalah Kelurahan Bukit Sari, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang. Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh tim yang dipimpin oleh Penyuluh Hukum Muda, Sofian S.H.I dan Rizki Amelia, S.E, didampingi Staf Subbid Luhbankum JDIH (Marlinda dan Hanjani). Tim Kanwil Kemenkumham Babel diterima oleh Kasi Pemerintahan Ibu Sari dan Bapak Hasyim selaku Kasi Kemasyarakatan pada Kelurahan Bukit Sari, Rabu (8/2).
Sofian menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman dan HAM No. M-04.KP.10.04 tahun 2003 Kelurahan Bukit Sari telah ditetapkan sebagai Kelurahan Sadar Hukum dan mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dari Bapak Yusril Ihza Mahendra pada saat itu. Beliau juga menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham Babel dapat mengetahui sejauh mana tingkat kesadaran hukum dan peningkatan budaya hukum masyarakat bukit sari dan memperoleh data yang akurat dalam menentukan apakah suatu desa/kelurahan masih bisa mempertahankan predikat desa/kelurahan sadar hukum. Selain itu, Kegiatan evaluasi desa/kelurahan sadar hukum ini dilaksanakan Kanwil Kemenkumham Babel untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terkait status kelurahan sadar hukum yang telah diberikan.
“Nantinya berdasarkan penilaian ini, kami akan melihat sejauh apa pemahaman dan budaya hukum masih berkembang di Kelurahan Bukit Sari, dan nantinya untuk menentukan apakah Kelurahan Bukit Sari masih layak menyandang predikat Kelurahan Sadar Hukum” tutur Sofian.
Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan melalui wawancara langsung kepada Lurah Bukit Sari didasarkan pada Kuesioner Pemantauan dan Evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Kuesioner ini mengikuti ketentuan terbaru pada Surat Edaran Kepala BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : PHN-HN.04.04-01 tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan Dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DSH/KSH).
Menutup kegiatan evaluasi ini, Sofian mengucapkan terima kasih kepada pihak Kelurahan Bukit Sari yang sudah berkenan menerima kedatangan Tim Kanwil Kemenkumham Babel. Beliau juga menyampaikan harapan semoga nantinya berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi tersebut, Kelurahan Bukit Sari tetap dapat mempertahankan predikat sebagai Kelurahan Sadar Hukum.
Divyankumham Kanwil Kemenkumham Babel