KEMENKOPOLHUKAM SOSIALISASIKAN IMPLEMENTASI TTE TERSERTIFIKASI PADA PERTUKARAN DOKUMEN DAN DATA MELALUI SPPT-TI

WhatsApp Image 2022 10 27 at 10.59.38

PANGKALPINANG (27/10/2022) - Dalam rangka menindaklanjuti Perpres Nomor 18 Tahun 2020 terkait pengembangan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) dan target SPPT-TI Tahun 2022 mengenai implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) Tersertifikasi, Kedeputian Bidkoor Hukum dan HAM Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia menggelar Kick Off Implementasi TTE Tersertifikasi pada pertukaran dokumen dan data melalui SPPT-TI dalam operasional aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Itun Wardatul Hamro, beserta jajaran Divisi Pemasyarakatan mengikuti kegiatan ini secara virtual dari Ruang Kepala Divisi Pemasyarakatan. Selain itu, dari satuan kerjanya masing-masing, para Kepala UPT se-wilayah Kepulauan Bangka Belitung juga turut mengikuti kegiatan ini beserta dengan operator SDP.

Acara ini dibuka langsung oleh Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum, Desy Meutia Firdaus. Dalam sambutannya, Desy menyebut bahwa penerapan TTE tersertifikasi dinilai mampu memangkas birokrasi dan meningkatkan akuntabilitas, sehingga dapat menjadi solusi penanganan perkara seperti mengurangi overstaying di Lapas atau Rutan.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Lembaga Penegak Hukum (LPH). Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama, Dodot Adikoeswanto, menjadi salah satu narasumber yang menyampaikan materi terkait Implementasi TTE Tersertifikasi pada UPT Pemasyarakatan. "Goal dari SPPT-TI ini adalah keterpaduan administrasi penanganan perkara, tindak pidana antara para LPH untuk mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara agar lebih cepat dan akuntabel", ucap Dodot mengawali sambutannya. Dodot juga menyebut bahwa Ditjen Pemasyarakatan telah melakukan berbagai upaya percepatan implementasi dan peningkatan kualitas data SPPT-TI antara lain dengan cara :
1. Pendampingan Teknis dan Monev SPPT-TI;
2. Bimbingan Teknis TTE Tersertifikasi;
3. Rapat Koordinasi SPPT-TI.

Usai penyampaian materi dari para narasumber, acara dilanjutkan dengan tanya jawab interaktif antara peserta sosialisasi dan para narasumber. Dan selepas kegiatan ini, esoknya Kemenkopolhukam akan melaksanakan bimbingan teknis di Lembaga Penegak Hukum (LPH) di Provinsi Sumatera Utara.

HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL

WhatsApp Image 2022 10 27 at 10.59.38WhatsApp Image 2022 10 27 at 10.59.38WhatsApp Image 2022 10 27 at 10.59.38WhatsApp Image 2022 10 27 at 10.59.38WhatsApp Image 2022 10 27 at 10.59.38WhatsApp Image 2022 10 27 at 10.59.38

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI