Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung gelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan SIPKUMHAM (Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM) terkait “Maraknya Kasus Narkoba”, di Ruang Rapat Kantor Wilayah, Selasa (17/10).
Membuka kegiatan, Kepala Bidang HAM, Suherman menyampaikan, pada FGD kali ini, Kanwil Kemenkumham Babel tertarik untuk mengangkat topik dari media online yaitu “Maraknya Kasus Narkoba-Polres Bangka Selatan Ungkap Lima Kasus Narkoba dalam Sebulan, 29,9 Gram Sabu Diamankan”.
“Melihat topik ini, tim Kanwil Kemenkumham Babel juga sudah turun langsung melakukan verifikasi lapangan ke Kepolisian Resor Bangka Selatan serta BNN Kabupaten Bangka Selatan dan menemukan beberapa kendala pada masing-masing stakeholder,” ujar Suherman.
Kabid HAM Suherman berharap, fasilitasi FGD ini dapat memberikan ruang untuk saling berkoordinasi antar stakeholder, menciptakan persamaan persepsi akan urgensi program pemberantasan narkoba, serta menggali topik tersebut lebih dalam lagi.
Bertindak sebagai narasumber, Kepala Satuan Narkoba Polres Bangka Selatan, AKP Suhendra menyampaikan materi tentang “Maraknya Kasus Narkoba”. Dikatakan Suhendra, dalam kurun waktu Januari hingga September 2023, Polres Bangka Selatan telah mengungkap kasus narkoba sebanyak 47 tersangka.
“Pada tersangka tersebut sudah dilakukan penindakan hukum. Penegakan hukum terbanyak yaitu di Kecamatan Toboali kepada 36 tersangka,” ujar Suhendra.
Suhendra menjelaskan beberapa penyebab beredarnya narkoba di Kabupaten Bangka Selatan, yaitu dari faktor pribadi (mental lemah, stres, depresi, coba-coba dan mencari tantangan), serta faktor keluarga (broken home, pendidikan keras terhadap anak, serta kurangnya komunikasi dan keterbukaan antar anak dan orang tua).
“Faktor sosial juga berpengaruh, seperti lingkungan dan pergaulan yang bebas dan buruk, serta ikut-ikutan kepada teman pengedar atau pengguna narkoba. Dan ada juga faktor ekonomi, yaitu kemiskinan, dililit hutang, serta maraknya aktifitas tambang Ilegal di kawasan Kabupaten Bangka Selatan yang kemudian memacu pemikiran seseorang untuk menggunakan narkoba untuk dijadikan doping sebagai upaya peningkatan stamina,” jelas Suhendra.
Disampaikan Suhendra, ada beberapa kendala yang dihadapi dalam penanganan tindak pidana narkoba, seperti jumlah personil yang masih terbatas, garis pantai yang panjang, modus pelaku yang berubah-ubah, dan tersangka melakukan transaksi di tengah laut.
“Kami telah melakukan upaya untuk memberantas peredaran narkoba melalui pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba yang bertujuan untuk mengedukasi remaja atau masyarakat tentang peredaran narkotika yang saat ini mengancam generasi muda,” kata Suhendra.
Narasumber kedua, Kepala BNNP Babel, Brigjen Pol Isnaeni, menjelaskan materi tentang “Permasalahan Narkoba di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung”. Ia menyampaikan bahwa pada tahun 2019, prevalensi penyalahguna narkoba di Babel adalah 0,9% atau berjumlah 4.145 penyalahguna. Angka tersebut meningkat di tahun 2021 menjadi 1,68% atau berjumlah 24.038 penyalahguna.
“Provinsi Babel merupakan wilayah kepulauan yang berbatasan langsung dengan provinsi besar di Indonesia, serta merupakan kawasan pertambangan dan objek kunjungan wisata. Sehingga menjadi daerah terbuka yang berpotensi terjadinya peredaran narkoba,” ujar Isnaeni.
Brigjen Pol Isnaeni menyampaikan beberapa kawasan rawan peredaran narkoba di Kabupaten Bangka Selatan, yaitu Kelurahan Toboali, Kelurahan Tanjung, dan Kelurahan Teladan dengan kategori waspada.
“BNNP telah melakukan berbagai aksi generik untuk menekan kasus penyalahgunaan narkoba di Babel, seperti sosialisasi dan pelaksanaan tes urine kepada stakeholder, Integrasi Kurikulum Anti Narkoba dan Sekolah Bersinar (Bersih dari Narkoba), serta mencanangkan Lapas Bersinar,” ucapnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BNNK Bangka Selatan (Eka Agustina), Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Babel (Kombes Pol Dinnar Winargo), Kasubdit II Dit Resnarkoba Polda Babel (Ridwan), Kepala Subbidang Pengkajian, Litbang Hukum dan HAM (Poppy Rinafani), Kepala Subbidang Pemajuan HAM (Yulizar), Perancang Peraturan Perundang-undangan, Penyuluh Hukum serta jajaran Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Babel.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel