Kemenkumham Babel Berharap Pemda Basel Daftarkan Nanas Bikang Jadi Indikasi Geografis

WhatsApp Image 2024 02 26 at 08.02.04

Pangkalpinang - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Fajar Sulaeman Taman berharap Pemda Bangka Selatan daftarkan Nanas Bikang jadi Indikasi Geografis. Hal tersebut dikatakan Fajar Sulaeman Taman, Minggu (25/02/2024).

Fajar menyatakan pada Selasa, 20 Februari 2024 lalu, pihaknya telah hadir dalam Rapat Penyusunan Buku Deskripsi Indikasi Geografis Nanas Bikang yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan sebagai langkah awal pengusulan pendaftaran Indikasi Geografis.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi Riyanto menuturkan bahwa tahap awal yang harus diselesaikan pada bulan Februari adalah pendaftaran pada laman ig.dgip.go.id .

Strateginya kata Adi adalah melengkapi dokumen wajib terlebih dahulu. Seperti pemesanan kode billing, pengajuan permohonan, melengkapi data-data pemohon, nama Indikasi Geografis, jenis barang, logo, abstrak dan peta lokasi.

Dikatakan Adi, selain itu juga diperlukan surat rekomendasi dari instansi berwenang (Pemda Bangka Selatan ) tentang peta wilayah dan upload Surat Keputusan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG).

Bappeda Bangka Selatan selaku Koordinator Indikasi Geografis Nanas Bikang mengatakan bahwa pihaknya akan memfasilitasi dan sedang memperhitungkan anggaran yang diperlukan untuk Uji Laboratorium.

Nanas Bikang memiliki beberapa kelebihan yang membuatnya berbeda dari buah nanas di tempat lain. Nanas Bikang tumbuh pada cuaca yang ideal. Kabupaten Bangka Selatan memiliki iklim tropis yang ideal untuk pertumbuhan buah nanas. Sinar matahari yang cukup dan curah hujan yang teratur menciptakan lingkungan yang sempurna bagi tanaman nanas.

Di samping itu, Nanas Bikang tumbuh pada tanah di Desa Bikang yang sangat subur dan kaya akan nutrisi alami serta ditanam oleh petani yang telah mewarisi pengetahuan tentang pertanian nanas dari generasi ke generasi sehingga memiliki pengalaman yang mendalam dalam merawat dan mengelola kebun nanas.

Dari segi teknologi, meskipun tetap mempertahankan metode tradisional, Desa Bikang juga mengadopsi teknologi modern dalam mengoptimalkan produksi nanas, termasuk penggunaan teknologi pemupukan.

“Dengan semua faktor ini, Nanas Bikang memiliki rasa yang tak tertandingi dan kualitas yang luar biasa," kata Adi.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, berharap Nanas Bikang dapat segera terdaftar sebagai Indikasi Geografis (IG), karena dengan terdaftar sebagai IG maka ada perlindungan hukum dan ada nilai tambah secara ekonomis.

Menurut Kakanwil Harun, saat ini ada 14 inventarisasi Potensi Indikasi Geografis dari Babel yang butuh dukungan Pemda untuk mendaftarkannnya. Yakni Tenun Cual, Madu Hutan Pelawan, Durian Namlung, Kopiah Resam, Teh Tayu Jebus, Belacan Habang, Nanas Bikang, Nanas Badau, Talas Belitung (Boeter), Gula Kabung, Jeruk Kunci, Kopi Gading Robusta, Kopi Liberika Baguk, serta Sukun Mentega.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2024 02 25 at 06.43.38

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI