Bangka Selatan - Dalam rangka persiapan Penilaian Kabupaten/ Kota Peduli HAM tahun 2023-2024, Kanwil Kemenkumham Babel melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melakukan asistensi kepada Pemkab Bangka Selatan terkait dengan pengisian data laporan Kabupaten/ Kota Peduli HAM (KKP HAM) tahun 2023-2024, Selasa (30/01/2024).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Setda Bangka Selatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Fajar Sulaeman Taman), Asisten 2 Bupati Bangka Selatan Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Resmon), Kabid HAM (Suherman), Kasubbid Pemajuan HAM (Yulizar), Kabag Hukum (Ami Prionggo) dan jajaran Bagian Hukum Setda Bangka Selatan serta beberapa OPD terkait lainnya.
Membuka acara, Asisten 2 Bupati Bangka Selatan bidang perekonomian dan pembangunan (Resmon), menyampaikan terima kasih kepada Tim Kanwil Babel yang bersedia hadir untuk memberi bimbingan serta memotivasi kepada Pemkab Bangka dalam pelaksanaan P5HAM.
Resmon juga menekankan bahwa Pelaksanaan RANHAM (Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia) bukan hanya berorientasi kepada penghargaan semata, yang terpenting adalah bagaimana kita mengimplementasikannya di lapangan sehingga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sementara Kepala Divisi Yankumham, Fajar Sulaeman Taman dalam sambutannya mengatakan, kegiatan tersebut untuk mendorong Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk mewujudkan Kabupaten yang peduli HAM melalui implementasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM).
"Pertemuan tersebut juga bertujuan untuk mengembangkan sinergitas antara Kantor Wilayah dengan Pemkab Bangka Selatan dalam rangka memberi pelayanan Hukum dan HAM Kepada masyarakat," tambahnya.
Selain itu, Fajar meminta kepada para OPD yang hadir agar dapat menyampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat tentang pentingnya Kekayaan Intelektual.
Ia juga menghimbau kepada jajaran Bagian Hukum Setda Bangka Selatan untuk terus mendorong UMKM agar melakukan pendaftaran Kekayaan Intelektual seperti Merek, Paten, Kekayaan Intelektual Komunal, Indikasi Geografis dan lainnya.
Kemudian Kepala Bidang HAM, Suherman menjelaskan, penilaian KKPHAM di tahun 2024 adalah capaian kinerja pemerintah daerah pada tahun sebelumnya.
"Setiap aspek memiliki indikator yang menggambarkan pelaksanaan hak dari sisi struktur, proses dan hasil dengan total jumlah sebanyak 120 indikator HAM di dalamnya," jelas Suherman.
Selanjutnya Kasubbid Pemajuan HAM, Yulizar mengevaluasi berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Kanwil, yaitu indikator apa saja yang belum dilaksanakan oleh Pemkab Bangka pada tahun sebelumnya.
Ia juga mengingatkan bahwa data penilaian yang terdiri dari formulir indikator serta data dukung yang akan dilaporkan wajib mendapat pengesahan dari Kepala OPD masing-masing.
Mengakhiri acara, Asisten 2 Bupati Bangka Selatan Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Resmon) berharap tidak ada lagi OPD yang melaporkan data nihil, karena ia percaya bahwa sejauh ini Pemkab Bangka Selatan sudah melaksanakan program HAM.
"Dan saya berharap dari pertemuan ini ada hasil yang signifikan sehingga akan lebih baik lagi dan Kabupaten Bangka Selatan dapat kembali dinobatkan sebagai Kabupaten Peduli HAM," pungkasnya.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel