Kemenkumham Babel Dampingi Pendaftaran Indikasi Geografis Teh Tayu Jebus

WhatsApp Image 2024 04 01 at 20.19.34
Bangka Barat - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melakukan pendampingan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Teh Tayu Jebus di Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Bangka Barat. Kegiatan ini dilakukan oleh Subbidang Kekayaan Intelektual dan Tim, Senin (01/04/2024).

Teh Tayu Jebus merupakan salah satu potensi Indikasi Geografis (IG) dari Kabupaten Bangka Barat. Pada tahun 2024 ini, Teh Tayu Jebus menjadi potensi kedua yang telah diregistrasi pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai Indikasi Geografis dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dengan kolaborasi antara Pemerintah Daerah Bangka Barat dengan kelompok Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG), akhirnya data dukung dalam pendaftaran IG dapat terselesaikan walaupun masih belum sempurna.

Dalam kesempatan ini, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi Riyanto menyampaikan bahwa Indikasi Geografis bertujuan untuk mengangkat produk asli daerah yang mempunyai ciri khas, reputasi dan karakter yang berbeda dengan produk di daerah lain serta untuk meningkatkan perekonomian masyarakat daerah tersebut.

Kabupaten Bangka Barat mempunyai beberapa potensi Indikasi Geografis seperti Durian Namlung dan Kopiah Resam. Namun pada tahun ini, Pemerintah Daerah didampingi Kanwil Kemenkumham Babel fokus untuk mengangkat Teh Tayu Jebus yang mempunyai keunikan yaitu tumbuh di dataran rendah.

Teh yang dibawa oleh masyarakat Tionghoa sekitar 150 tahun lalu ini juga mempunyai rasa dan khasiat yang sangat luar biasa. Teh dengan jenis Teh Hijau ini dipercaya dapat mencegah penuaan dini dan sebagai antioksidan tinggi.

Kepala Bidang Penelitian, Dody Akhmad mengakui bahwa dokumen deskripsi yang dibuat belum sempurna. Namun sesuai dengan arahan dari Kanwil Kemenkumham Babel dapat memenuhi poin utama dalam registrasi, seperti logo IG, surat rekomendasi dari Bupati, Peta Wilayah Teh Tayu Jebus, SK MPIG Teh Tayu Jebus dan dokumen deskripsi.

"Kami akan melengkapi kekurangan data dalam dokumen deskripsi dengan memenuhi data dukung sesuai dengan bidangnya dan akan merevisi anggaran terkait biaya yang diperlukan dalam proses pemeriksaan subtantif dan biaya terkait uji laboratorium sesuai dengan arahan Bupati," pungkas Dody.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

 WhatsApp Image 2024 04 01 at 20.19.34

WhatsApp Image 2024 04 01 at 20.19.34

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI