Pangkalpinang – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini, Jumat (7/7) mengatakan, untuk mendekatkan layanan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung memberikan layanan konsultasi tentang Kekayaan Intelektual secara gratis dan layanan pendaftaran Kekayaan Intelektual di Transmart Pangkalpinang pada 6-7 Juli 2023.
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian Mobile Intellectual Property Clinic yang diselenggarakan bersama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan merupakan salah satu program unggulannya.
Dikatakan Kadivyankumham Eva, masyarakat dapat berkonsultasi mengenai pendaftaran Kekayaan Intelektual secara langsung bersama ekspert dari DJKI Kemenkumham. Masyarakat akan dijelaskan mengenai Kekayaan Intelektual dan didampingi untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya, seperti paten, merek, hak cipta, desain industri, indikasi geografis dan kekayaan intelektual komunal (KIK).
Lebih lanjut, Eva mengatakan, kegiatan tersebut dimeriahkan dengan adanya pameran stand UMKM dari berbagi produk lokal, seperti makanan, minuman dan aksesoris. Serta lomba mewarnai dan menggambar bagi anak-anak.
“Ada juga senam bersama sekaligus penyuluhan Kekayaan Intelektual untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan perlindungan Kekayaan Intelektual,” ujar Eva.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto berharap kegiatan ini dapat membantu masyarakat untuk menerima layanan dari Kemenkumham Babel, terutama layanan Kekayaan Intelektual. “Agar Kekayaan Intelektual yang mereka miliki dapat terlindungi secara hukum,” tutur Harun.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel