Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dalam hal ini Subbidang Pengkajian, Litbang Hukum dan HAM lakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan monitoring pelaksanaan Survey Indeks Peresepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Pangkalpinang dan Lapas Pangkalpinang, Senin (29/04/2024).
Kepala Subbidang Pengkajian, Litbang Hukum dan HAM, Poppy Rinafani menuturkan, kegiatan ini dilakukan sebagai pemenuhan data dukung target kinerja Badan Strategi Kebijakan yang diamanahkan kepada Kantor Wilayah.
Poppy melanjutkan, untuk saat ini, jumlah responden survey masih mengacu pada minimal 30 responden sebagai syarat meraih predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi)/ WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Ia menekankan, agar satuan kerja memperhatikan indikator merah/kuning pada survey dalam periode berturut-turut akan menjadi bahan pertimbangan tim penilai.
"Perhatikan pelaksanaan survey pada setiap bulannya agar memenuhi minimal jumlah responden. Tetap konsisten, lakukan pelayanan terbaik, serta perhatikan agar setiap unsur survei dinilai baik oleh pengguna layanan," ujar Poppy.
Senada dengan Poppy, Kasubbid Bimbingan, dan Pengentasan Anak, Rita Ribawati dan Kepala Subbidang Pelayanan Tahanan (Therry) menyampaikan agar penerima layanan lebih sigap dalam menerima kedatangan tamu dan mengarahkan pengunjung untuk mengisi survey IPK-IKM.
"Baik buruknya hasil survei harus menjadi bahan perbaikan bagi satuan kerja agar ke depannya tidak terulangi lagi," kata Rita.
Pada kesempatan ini, tim mengevaluasi hasil survey IPK-IKM pada bulan Maret dan April 2024. Tim meminta agar satuan kerja dapat segera memenuhi jumlah minimal responder survey sebelum memasuki akhir bulan.
Selanjutnya operator survey Kanwil akan berkoordinasi dengan operator survey UPT terkait dengan rumus perhitungan jumlah responden ideal.
Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Narkotika Pangkalpinang (Al Ihsan) dan Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Pangkalpinang (Novriadi) mengucapkan terima kasih atas kunjungan tim Monev dari Kanwil. Keduanya siap mengevaluasi hasil survei dan akan ditindaklanjuti, sehingga nilai pelayanan yang diberikan dapat lebih baik lagi dan jumlah minimal responden dapat terpenuhi.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel