Kemenkumham Babel Gandeng 8 OBH Untuk Bantuan Hukum Gratis

DSCA3202

Pangkalpinang – Berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang tidak mampu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung menggelar penandatanganan kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2023 dengan 8 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (25/1), di aula setempat.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini mengatakan terdapat 8 Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang lolos verifikasi dan akreditasi sebagai Pemberi Bantuan Hukum periode tahun 2022-2024.

8 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) tersebut tersebar di beberapa daerah, 5 OBH berdomisili di Kota Pangkalpinang yaitu PDKP Babel, Hatami Koniah, LPH dan HAM Pancasila, LBH Al-Hakim Babel, serta LBH KUBI.

Kemudian terdapat satu 1 OBH di Kabupaten Bangka Tengah, yaitu Milineal Bangka Tengah Keadilan (MBK), 1 OBH di Kabupaten Bangka, yaitu YLBH Lentera Serumpun Sebalai, dan 1 OBH di Kabupaten Belitung, yaitu LKBH Belitung.

Menurut Kadivyankumham Eva, tahun 2023 jumlah anggaran untuk OBH sebesar Rp. 661.360.000., meningkat dari tahun 2022 yang hanya Rp. 456.100.000.

Eva Gantini menjelaskan, syarat bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan Bantuan Hukum cukup mudah, yaitu hanya melampirkan kartu Identitas (KTP/KK dsb) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, mengatakan pemberian bantuan hukum kepada warga negara merupakan wujud nyata dari implementasi negara Indonesia sebagai negara hukum. Negara menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagai sarana perlindungan HAM. Negara juga bertanggung jawab terhadap pemberian hukum bagi orang miskin sebagai perwujudan akses terhadap keadilan.

Kakanwil Harun Sulianto meminta para OBH untuk memanfaatkan anggaran secara maksimal, dan melakukan evaluasi internal. Kemudian menjaga integritas dan tidak meminta imbalan kepada klien.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar, Para Pejabat Struktural, serta anggota Tim Pengawas Daerah Pelaksanaan Bantuan Hukum.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 01 26 at 11.01.40WhatsApp Image 2023 01 26 at 11.01.40WhatsApp Image 2023 01 26 at 11.01.40 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI