Kemenkumham Babel Gelar Konsultasi Teknis Intelijen Pemasyarakatan, Ini yang Dibahas

Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar Konsultasi Teknis Pemasyarakatan, bertempat di Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Selasa, (16/01/2024).

Konsultasi Teknis Pemasyarakatan kali ini dilakukan terkait dengan Peningkatan Kapasitas Dasar Intelijen bagi petugas pemasyarakatan.

Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Andi Yudho dalam laporannya mengatakan bahwa konsultasi teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemahaman petugas akan pentingnya fungsi intelijen dalam menunjang tugas dan fungsi sehari-hari.

“Selain itu juga untuk meningkatkan pengetahuan wawasan terkait SOP Pengamanan sebagai landasan dalam bekerja, terciptanya kondisi yang kondusif dan sebagai sarana untuk saling bersinergi,” ujar Yudho.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, dalam arahannya mengingatkan jajaran untuk terus memegang teguh 3 (tiga) Kunci Pemasyarakatan, yakni Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Disampaikan Harun, Intelijen dalam Pemasyarakatan telah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2023, yang mana Intelijen bertujuan untuk mendeteksi dan memberikan peringatan dini sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan dalam upaya menjaga stabilitas keamanan nasional.

Kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan, Kakanwil Harun meminta agar jangan sampai ada berita negatif, pegawai yang terlibat narkoba, pegawai berhubungan keuangan dengan WBP/ tahanan, pemerasan, kekerasan, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang.

Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini yaitu, Kapokja Intelijen Pemasyarakatan, Muhamad Dwi Sarwono, yang menyampaikan materi 'Intelijen Untuk Mendapatkan Informasi Potensi Gangguan Keamanan dan Ketertiban'. Narasumber kedua yakni, Iptu Mardian Syafrizal, Ps. Paur Subbagdoklit Direktorat Intelkam Polda Kepulauan Bangka Belitung yang menyampaikan 'Konsep Dasar Intelijen'.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kunrat Kasmiri), Kepala Divisi Administrasi (Muslim Alibar), para Kepala Unit Pelaksana Teknis, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan (Andi Yudho), Kepala Bidang Hukum (Eko Saputro), Kepala Bagian Program dan Humas (Sugeng Krisdwiyanto), Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian (Darori), serta para perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis se-Kepulauan Bangka Belitung.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI