Kemenkumham Babel Gelar Rakernis Pemasyarakatan, Ini Yang Dibahas

DSCF6676

Pangkalpinang - Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sahata Marlen Situngkir, Rabu (1/3) mengatakan dalam rangka meningkatkan kinerja keamanan dan ketertiban, pembinaan serta meningkatnya kualitas SDM Pembimbing Kemasyarakatan, pihaknya telah lakukan Rakenis Pemasyarakatan selasa kemarin.

Temanya adalah mewujudkan Transformasi Pemasyarakatan di Babel semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI) dan BerAKHLAK. Pesertanya sebanyak 70 orang yang terdiri dari kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Babel dan para pejabat teknis terkait.

Dalam Pelaksanaan Rakernis Pemasyarakatan, mengangkat perubahan paradigma pemasyarakatan dengan menyesuaikan perubahan sistem pemasyarakatan sesuai UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP, dan pelaksanaan Pelayanan Tahanan, Pembinaan Warga Binaan serta pembimbingan Klien Pemasyarakatan pasca pandemi Covid 19 menuju endemi.

Menurut Marlen Situngkir, materi Rakernis ini terkait Rencana Kerja dan Program Kerja Ditjen Pemasyarakatan, Sosialisasi Pedoman Pembentukan dan Penyelenggaraan Griya Abhipraya dalam Rangka Meningkatkan Pemberdayaan Klien Pemasyarakatan. Selajutnya tentang Strategi Pelaksanaan Deteksi Dini dan Penanggulangan Bencana. Kemudian juga dibahas Strategi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Indikator Kinerja Kunci (IKK), serta atensi khusus Sistem Data Base Pemasyarakatan (SDP).

Ketika Membuka kegiatan, Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto meminta kepada jajaran pemasyarakatan untuk melakukan deteksi dini, meningkatkan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum, dan berantas narkoba. “Hindari adanya HP illegal dan jangan ada petugas yang berhubungan keuangan dengan WBP,” pinta Harun yang merupakan Putra Bangka kelahiran Belinyu tersebut.

Selanjutnya Harun minta jajarannnya agar bermitra dengan semua pemangku kepentingan, termasuk dengan media. Lalu melakukan publikasi kinerja yang positif, dan lakukan respon cepat atas segala pengaduan dan ketidakpuasan masyarakat.

Harun juga meminta seluruh jajarannya untuk menyukseskan target kinerja, dan perjanjian kinerja. “Untuk jajaran Lapas dan Rutan agar segera bentuk Klinik Kesehatan Pratama, layanan dapur WBP yang laik higienis dan bersertifikat halal, serta agar semua WBP tahanan memiliki e-KTP sehingga bisa gunakan hak politiknya pada Pemilu 2024 mendatang.

Koordinator Intelijen Ditjen Pas, Dwi Sarwono ketika menjadi narasumber menyampaikan materi mengenai Implementasi 3 Kunci Pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini terhadap gangguan kemanan dan ketertiban, berantas peredaran gelap narkotika, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.

"Jangan sampai melakukan hal diluar SOP, Back to Basic pada dasarnya lakukan tugas sesuai dengan SOP dan regulasi yang ada,” ucap Dwi.

Sedangkan narasumber kedua adalah Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Madya Ditjen Pemasyarakatan, Tatan Rahmawan. Ia menyampaikan Penguatan Fungsi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang merupakan petugas pemasyarakatan yang melaksanakan fungsi penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan dan pengawasan terhadap klien, baik di dalam maupun di luar proses peradilan pidana. “Koordinasi dengan Lapas, Rutan, LPKA dengan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) harus dilaksanakan dengan baik, jangan sampai ada penilaian bahwa PK melakukan intervensi dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Tatan.

Tatan juga menjelaskan mengenai Pos Bapas yang dapat dibentuk di setiap Kabupaten/Kota, dengan mempertimbangkan kemampuan jangkauan Bapas induk untuk melaksanakan tugas dan fungsinya.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi Muslim Alibar, dan Kepala Divisi Keimigrasian Doni Alfisyahrin.

Pelaksanaan Rakernis Pemasyarakatan ini dilaksanakan selama 1 hari, bertempat di Balai Pengayoman Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung.

Harapannya Petugas Pemasyarakatan mampu menjawab tantangan dan perubahan paradigma pelayanan serta menjawab harapan masyarakat ke depan melalui kemampuan petugas untuk bertransformasi dengan bekerja secara PASTI dan BerAhklak demi Pemasyarakatan Maju.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

DSCF6676

DSCF6676DSCF6676DSCF6676 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI