Bangka Tengah - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili Kepala Subbidang Administrasi Hukum Umum, Muhammad Bangbang dan Tim Kekayaan Intelektual hadiri kegiatan Program Ketahanan Pangan dan Kearifan Lokal Suku Mengkanau di Desa Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (26/01/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh para Penjabat Tinggi serta jajaran Provinsi dan Kabupaten Bangka Tengah.
Hj. Zaiwan, SAP selaku Kepala Desa Namang dalam sambutannya menyampaikan bahwa tradisi dan adat budaya melayu Suku Mengkanau harus tetap dilestarikan.
“Pelestarian tradisi adat ini sangat penting, selain merupakan tradisi masyarakat, namun ini juga merupakan bagian salah satu bentuk syiar Islam, dari sini banyak hikmah maupun pelajaran kehidupan yang dapat dipetik di dalamnya," ujarnya.
Pada kesempatan ini, disampaikan salah satu ciri khas Desa Namang yang mana berasal dari Suku Mengkanau, yaitu Kilok Duren. Makanan ini merupakan makanan musiman di kala musim durian tiba, yang berbahan dasar Durian dicampur dengan singkong yang telah dihaluskan dan dicampuri bahan bahan seperti gula aren, tepung tapioka, garam dan lainnya.
Rencananya Kilok Duren akan dicatatkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Pengetahuan Tradisional melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengah. Diharapkan untuk kedepan dengan adanya kegiatan seperti ini akan banyak kekayaan intelektual komunal maupun personal yang didaftarkan di Kabupaten Bangka Tengah.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel