Kemenkumham Babel Harmonisasikan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Bangka Selatan

WhatsApp Image 2023 09 14 at 11.26.25

Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto, harmonisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2023-2043, di Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Kamis (14/9).

Dalam sambutanya, Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengatakan, bahwa kegiatan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Raperda merupakan amanah dari Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Harmonisasi produk hukum daerah merupakan salah satu tugas Kanwil Kemenkumham, dan setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan mengikutsertakan Perancang Peraturan Perundang-undangan. “Terima kasih kepada jajaran Pemkab dan DPRD Bangka Selatan yang selama ini telah bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham Babel,” kata Kakanwil Harun.

Disampaikan Harun, materi muatan Raperda RTRW Bangka Selatan akan diharmonisasikan dengan RTRW Nasional, RTRW Provinsi Babel, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Bangka Selatan Ami Prionggo, dalam sambutannya mengatakan bahwa penyusunan Raperda tentang RTRW menjadi salah satu prioritas dalam menunjang pembangunan di Bangka Selatan.

“Terima kasih atas fasilitasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Raperda ini menjadi salah satu prioritas dalam Propemperda Tahun 2023, namun dalam proses penyusunannya Raperda tentang RTRW Kabupaten Bangka Selatan terkendala dikarenakan Raperda RTRW Provinsi belum selesai,” ujar Ami Prionggo.

Kegiatan dilanjutkan dengan rapat pembahasan pasal demi pasal terhadap draf Raperda disesuaikan dengan ketentuan teknik penulisan sebagaimana diatur dalam Lampiran II Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Terkait dengan capaian harmonisasi di Kabupaten Bangka Selatan, Kadivyankumham Eva Gantini menyampaikan bahwa sampai saat ini Kantor Wilayah telah melakukan sebanyak 4 (empat) harmonisasi Raperda dan 2 (dua) harmonisasi Raperkada.

Dengan harmonisasi diharapkan peraturan daerah yang lahir, tidak akan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta bisa mendukung pembangunan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Siti Latifah, serta para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum.

Sedangkan dari Pemkab Bangka Selatan yaitu, Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah Denny, serta perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Inspektorat, Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 09 14 at 11.26.25WhatsApp Image 2023 09 14 at 11.26.25WhatsApp Image 2023 09 14 at 11.26.25

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI