MANGGAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung menghadiri kegiatan Pelatihan, Bimbingan Teknis dan Pendampingan Ekonomi Kreatif Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur di Penginapan Omah Andini tanggal 14 s.d 16 November 2023.
Kegiatan ini dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur, Haryoso, S.H. Dalam sambutannya Haryoso menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk mengembangkan kapasitas pelaku ekokomi kreatif di Kabupaten Belitung Timur. Dengan dilaksanakannya pelatihan ini juga menjadi wadah bagi para pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Belitung untuk saling bertukar informasi dan mrmpromosikan produk mereka.
"Ekonomi Kreatif merupakan proses ekonomi yang termasuk kegiatan produksi dan distribusi barang serta jasa yang di dalamnya membutuhkan ide kreatif serta kemampuan intelektual dalam membangunnya". Pungkasnya
Ada beberapa sektor yang berperan penting dalam memperkaya budaya, diantaranya adalah sub sektor ekonomi kreatif yang terdiri dari 17 (tujuh belas) sub sektor,diantaranya Aplikasi, Pengembang Permainan, Arsitektur, Desain Interior, Desain Komunikasi Visual, Desain Produk, Fashion, Film Animasi Video, Kriya, Fotografi, Kuliner, Musik, Penerbitan, Periklanan, Seni Pertunjukan, Seni Rupa, Televisi dan Radio.
Dalam kesempatan ini, Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung menjadi Narasumber yang di wakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi Riyanto, S.H.,M.H dengan materi Pengembangan Kelembagaan Ekonomi Kreatif melalui Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perorangan.
Dalam materinya Adi menyampaikan bahwa salah satu bidang yang berperan dalam memajukan ekonomi nasional adalah Kekayaan Intelektual. Pelaku ekonomi kreatif dan UMKM tidak lepas kaitannya dengan Kekayaan Intelektual, diantaranya Merek, Cipta, Desain Industri dan Rahasia Dagang. Serta dengan dibentuknya Perseroan Perorangan yg telah berbadan hukum, sangat memudahkan bagi pelaku ekokomi kreatif untuk melakukan hubungan hukum dengan pihak lain didalam mengembangkan usahanya.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur terus berupaya untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif. Pengembangan sektor ekonomi kreatif ini dilakukan melalui bidang Pemasaran Pariwisata, Kelembagaan Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif. Dengan terlaksananya pelatihan, bimbingan teknis dan pendampingan ekonomi kreatif ini diharapakan meningkatkan pengetahuan dan kreatifitas masyarakat belitung timur untuk lebih inovatif dalam menciptakan karya serta produk mandiri demi menuju masyarakat ekonomi global.
Turut hadir dalam kesempatan ini peraih peringkat II Pemuda Pelopor Tingkat Nasional, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung, Kepala Bidang UMKM Disnaker Kab Belitung Timur dan Kepala UPT Balai Pengembangan Pariwisata Wilayah Belitung.
KANWIL KEMENKUMHAM BABEL