Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 secara virtual dari Ruang Rapat Kantor Wilayah, Rabu (24/01/2023).
Membuka kegiatan, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Prof. Yasonna H. Laoly menyampaikan, Pemeriksaan BPK RI memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara telah dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang baik, efisien, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebagai bagian dari upaya bersama untuk menciptakan tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab, Menkumham minta seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk menjalin komunikasi yang baik dengan BPK RI selaku pemeriksa dalam mewujudkan kesamaan persepsi terhadap proses pemeriksaan.
Menkumham Yasonna juga mennyampaikan agar jajaran dapat memberikan akses data dan dokumen seluas-luasnya kepada tim pemeriksa, sehingga pemeriksaan dapat berlangsung dengan efektif dan efisien, serta mencapai hasil yang akurat dan bermanfaat.
Dikatakan Yasonna, Kementerian Hukum dan HAM selalu berupaya menjadikan hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK RI sebagai sarana evaluasi eksternal bagi perbaikan dan peningkatan kinerja, layanan, serta pengelolaan keuangan dan barang milik negara (BMN.)
“Kami berkomitmen penuh dalam menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan BPK RI. Berdasarkan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI sampai dengan Semester II Tahun 2023, persentase tindak lanjut yang telah sesuai rekomendasi adalah sebesar 90,31 persen atau 2.098 rekomendasi dari 2.323 rekomendasi,” kata Yasonna.
Yasonna minta jajarannnya untuk menunjukkan bahwa anggaran yang diamanatkan kepada Kementerian Hukum dan HAM mampu memberikan manfaat dan dampak yang besar bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya penguatan sinergi dalam rangka pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2023 dan pengelolaan keuangan Tahun 2024 yang semakin akuntabel.
Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan RI, selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan, Nyoman Adhi Suryadnyana, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan HAM yang telah menunjukkan komitmen untuk melaksanakan pengelolaan keuangan negara dengan penuh tanggung jawab, akuntabel dan transparan.
Tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan yaitu untuk menilai kewajaran laporan keuangan. Dengan kriteria pemberian opini, kesesuaian Laporan Keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan sesuai SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Dikatakan Nyoman, pemeriksaan difokuskan pada aspek-aspek yang berisiko terkait akun/ satuan kerja, agar diperoleh keyakinan yang memadai mengenai kewajaran penyajian Laporan Keuangan (LK) dalam penentuan OPINI. Hal tersebut seperti, Implementasi SAKTI, Kas, Persediaan, Aset Tetap, Aset Lainnya, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), serta Belanja Barang dan Modal.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2023, dan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas PDTT Pelaksanaan Anggaran Pendapatan, Belanja Barang/Modal TA 2022 dan 2023, Manajemen Aset TA 2022 s.d. Semester I 2023 dan Kinerja Manajemen Pemasyarakatan Tahun 2020 s.d. Semester I 2023 dari Anggota I BPK RI kepada Menteri Hukum dan HAM.
Turut hadir mengikuti kegiatan ini dari Kanwil Kemenkumham Babel, Kepala Kantor Wilayah (Harun Sulianto), Kepala Divisi Administrasi (Muslim Alibar), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kunrat Kasmiri), Kepala Divisi Keimigrasian (Doni Alfisyahrin), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Fajar Sulaeman Taman), para Pejabat Struktural beserta Pengelola Keuangan di Kantor Wilayah.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel