Pangkalpinang – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung ikuti Konsinyasi Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK pada Kementerian Hukum dan HAM secara virtual, Senin (15/5).
Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah, Harun Sulianto, Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar, Kepala Divisi Keimigrasian, Doni Alfisyahrin, Kepala Bagian Program dan Humas sekaligus Plt. Kepala Bagian Umum, N.A Triandini Oscar, Kepala Sub Bidang Bimbingan dan Pengentasan Anak, Rita Ribawati, Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Edi Kurniawan, beserta Pengelola Keuangan.
Membuka kegiatan, Inspektur Jenderal, Razilu menyampaikan bahwa efektivitas pemeriksaan BPK ditentukan berdasarkan sejauh mana entitas pemeriksaan melakukan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan. “Kerja sama dari setiap pihak untuk menindaklanjuti rekomendasi sangat penting untuk mencapai Good Governance,” ucap Razilu.
Irjen Razilu berharap, terlaksananya hasil kegiatan ada percepatan tindak lanjut rekomendasi atas hasil pemeriksaan BPK dan menghasilkan solusi atas kendala-kendala dalam pelaksanaan tindak lanjut oleh setiap satuan kerja.
Auditor Utama Keuangan Negara I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Akhsanul Khaq, menyampaikan terkait jenis-jenis pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab Keuangan Negara, percepatan tindak lanjut Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, serta pemantauan penyelesaian kerugian negara.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel