Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menghadiri Rapat Koordinasi Pembinaan Hukum Nasional bertempat di Aula Moedjono BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) Kementerian Hukum dan HAM RI, Rabu (28/02/2024).
Rangkaian acara diawali dengan Sosialisasi Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum. Pembahasan dalam sosialisasi tersebut terkait dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
Hadir sebagai Narasumber, Asesor Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Ahli Muda Badan Kepegawaian Negara, Ambar Dwi Utari, menyampaikan materi terkait implementasi PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 dalam penerapan sistem kerja baru bagi Jabatan Fungsional.
Selain itu, Analis SDM Aparatur Ahli Muda Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Gugun Gundari, menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM sudah mengesahkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Sistem Kerja ASN di Lingkungan Kemenkumham.
“Permenkumham ini mengatur terkait mekanisme kerja dalam pelaksanaan tugas pegawai ASN setelah dilakukannya penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan,” ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) seputar Jabatan Fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum dengan tema yang berbeda-beda. Adapun tema yang dibahas yaitu mengenai kemitraan jabatan fungsional, inovasi dan penghargaan, kompetensi jabatan fungsional, serta kelembagaan.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung bersama dengan Kantor Wilayah Sumatera Barat, Papua, Maluku, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah tergabung dalam Kelompok 3 yang membahas materi kompetensi jabatan fungsional. FGD ini dipimpin langsung oleh Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum, Kartiko Nurintias. Pada diskusi ini diinventarisir terkait usul atau rekomendasi terhadap kompetensi jabatan fungsional analis hukum dan penyuluh hukum dari masing-masing wilayah.
Kegiatan Rapat Koordinasi Pembinaan Hukum Nasional ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman, Kabid Hukum, Eko Saputro, Kasubbid Luhkum bankum, M. Ariyanto, Kasubbid FP2HD, Siti Latifah dan Koordinator Penyuluh Hukum, Sofian.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel