Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung ikuti Rapat Teknis Persiapan Pelaksanaan Penyelenggaran Kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak) secara virtual yang digelar oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Selasa (16/01/2024).
Penyuluhan Hukum Serentak tersebut akan dilaksanakan secara hybrid di 33 (tiga puluh tiga) Kantor Wilayah, pada 66 (enam puluh enam) titik pelaksanaan dalam kurun waktu Selasa, 23 Januari 2024 sampai dengan Jumat, 02 Februari 2024 dan akan dimonitor oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan tema “Menciptakan Netralitas bagi Aparatur Pemerintah dalam Menyukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024”.
Membuka kegiatan, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Sofyan, mengatakan Kegiatan Luhkumtak dilaksanakan dalam rangka menciptakan netralitas bagi Aparatur Pemerintah dalam menyukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Adapun tujuan dari Penyuluhan hukum serentak ini antara lain:
• Mencegah Konflik Kepentingan : Netralitas ASN penting untuk memastikan tidak ada penggunaan fasilitas negara dalam upaya menyokong peserta pemilu tertentu.
• Integritas Kompetisi Politik: Netralitas memastikan kompetisi politik berlangsung adil dan setara bagi semua peserta.
• Perlindungan Kepentingan Masyarakat Umum: ASN dianggap sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan yang adil kepada publik, tanpa pengaruh politik.
Dikatakan Sofyan, meskipun ASN harus bersikap netral, mereka tetap memiliki hak pilih dan dapat mengikuti pemilu sebagai pemilih yang memberikan suara tanpa menunjukkan dukungan kepada kandidat tertentu. Netralitas ASN adalah bagian integral dari menjaga integritas dan kualitas pemilu di Indonesia.
Selanjutnya dalam pemaparannya, Sofyan menyampaikan jika setiap Kanwil melaksanakan luhkumtak tersebut di 2 titik, dengan segmentasi audiens yaitu, Aparatur Pemerintah (ASN, Lurah, Camat dan Kepala Desa).
"Pelaksana kegiatan dilakukan oleh Penyuluh Hukum, Pejabat yang mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan penyuluhan hukum, serta Pengampu kegiatan pada Kanwil Kemenkumham dan Pemerintah Daerah," ujar Sofyan.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI beserta perwakilan Pemerintah Daerah Provinsi/ Kabupaten/ Kota.
Turut mengikuti dari Kanwil Kemenkumham Babel, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman, Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH serta para JFT Penyuluh Hukum.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel