Bogor - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dalam hal ini Kepala Bagian Program dan Humas, Sugeng Krsidwiyanto dan jajaran Subbagian Program dan Pelaporan, serta Kepala Bagian Umum, N.A Triandini Oscar ikuti Supervisi Usulan Belanja Modal dan Belanja Sewa Tahun Anggaran 2025 serta Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP). Kegiatan yang berlangsung pada 26 Februari sampai dengan 2 Maret 2024 dilaksanakan di Wisma Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM.
Perencana Muda, Widi Sutresna menyampaikan jika Kantor Wilayah telah menyusun kalender kerja, rencana penyerapan, dan menetapkan target pada Perjanjian Kinerja. Hal tersebut bisa menjadi rekomendasi ketika menyusun rencana aksi yang akan dipantau setiap triwulan.
"Ketika menyusun pelaporan kinerja per triwulan itu bisa menjadi bahan untuk menyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, karena setiap triwulan harus dilakukan evaluasi mandiri atas pencapaian Perjanjian Kinerja. Sehingga pada saat menyusun laporan kinerja dapat terdokumentasi ataupun tersusun dengan akuntabel atas apa yang telah dikerjakan," ujarnya.
Pada kesempatan ini, Penyusun Laporan dan Hasil Evaluasi Biro Perencanaan, Verawati menyampaikan beberapa masukan terhadap LKjIP Kanwil Kemenkumham Babel Tahun 2023. Masukan tersebut yaitu merincikan lebih detail aspek strategis agar dapat terlihat jangkauan pelayanan Kantor Wilayah Kepulauan Bangka Belitung, serta menyertakan kegiatan yang menyebabkan target indikator kinerja tercapai.
Lalu Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Biro Perencanaan, Muhammad Wardani menyampaikan beberapa masukan terkait Dokumen Rencana Aksi atas Perjanjian Kinerja Kanwil Babel Tahun 2024.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel