Tanjungpandan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, dalam hal ini Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga kembali lakukan Sosialisasi Kode Etik dan Kebijakan Terbaru serta Monitoring dan Evaluasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan, Kamis (31/8).
Tim yang dipimpin oleh Kepala Subbagian Kepegawaian, TU dan RT, Akbar Aidul Poetra, menjelaskan mengenai kode etik dan perilaku yang harus dipatuhi dan dilakukan oleh pegawai. Disampaikan juga aturan terbaru terkait tunjangan kinerja dan pakaian dinas terbaru Kemenkumham yang resmi digunakan pada tanggal 19 Agustus 2023 lalu.
“Kami juga melakukan pengawasan arsip serta monitoring dan evaluasi pemenuhan data dukung target kinerja B09 Pokja Penataan Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM),” ujar Akbar.
Hadir dalam kegiatan ini, Analis Kepegawaian (Rahmawati dan Rosmini) serta Arsiparis (Lisa Heryani dan Ade Octarina).
Selain itu, hadir dari Lapas Tanjungpandan, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Heri, Kepala Seksi Bimbingan Napi Kegiatan Kerja Hardiansyah, Kepala Urusan Umum Ghozali, Kepala Sub Seksi Perawatan Wili Sutrisno, Kepala Sub Seksi Keamanan Zuherramsyah, Kepala Sub Seksi Rebimas Endang Meidiansyah, Kepala Sub Seksi Laptatip Buwanda, serta para pegawai.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel