Bandung - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melakukan Studi Lapangan ke Pusat Penelitian Teh dan Kina (PPTK) Gambung, Jawa Barat, Senin (05/02/2024).
Kunjungan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dan didampingi oleh Tim dari Subbidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Jawa Barat. Studi Lapangan di PPTK ini untuk mendorong potensi Indikasi Geografis dari Bangka Belitung yaitu Teh Tayu Jebus.
Pusat Penelitian Teh dan Kina merupakan BUMN yang bergerak dalam penelitian hasil kebun seperti teh, kina dan kelapa sawit. Salah satu produk unggulan yang di hasilkan yaitu Teh Preanger Java yang juga menjadi Indikasi Geografis dari Provinsi Jawa Barat.
Ketua Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) Teh Preanger, Java Nugroho B Kusnohadi menjelaskan bahwa perkembangan Teh Preanger Java ini mempunyai pengaruh dalam Kemerdekaan Indonesia. Pada masa Kolonial Belanda, Teh assamica mulai masuk ke indonesia (Jawa) yang didatangkan dari Sri Lanka, kemudian mulai ditanam dan dikembangkan oleh R.E Kerkhoven di Gambung, Jawa Barat yang sekarang menjadi Lokasi Pusat Penelitian Teh dan Kina.
Oleh keluarga R.E Kerkhoven, penanaman teh diperluas sampai ke daerah Sukabumi, sehingga membuat teh menjadi komoditas unggulan dan disebut sebagai "Emas Hijau" yang melahirkan keluarga konglomerat pengusaha perkebunan yang kemudian dikenal sebagai Preanger Planters.
"Di awal abad XX kualitas Teh dari Pulau Jawa adalah yang terbaik di seluruh dunia sehingga membuat Kota Bandung berkembang pesat dan dijuluki "Paris Van Java". Preanger Thee Planters terdiri dari GLJ van der Huct, KF Holle, AW Holle, RE Kerkhoven dan KAR Bosscha yang juga sebagai pendiri Institut Teknik Bandung (ITB) yang melahirkan tokoh pendiri Negara Indonesia yaitu Soekarno. Maka dari itu, perkembangan Teh Preanger Java tidak lepas dari sejarah awal Kemerdekaan Indonesia," pungkas Nugroho.
Ketua Pusat Penelitian Teh dan Kina, M. Akmal Agustira sangat senang akan kunjungan dari Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung. Akmal mengungkapkan bahwa dia sangat mendukung potensi Indikasi Geografis Teh Tayu di Bangka Belitung untuk didaftarkan karena Teh Tayu dianggap memiliki karakter dan ciri khas unik yang tumbuh di dataran rendah.
"Hanya bagaimana nanti dilakukan uji laboratorium sehingga mengetahui kandungan dari teh tayu," ujarnya.
Ada beberapa kandungan di dalam teh yang harus diuji seperti polifenol, teanin, tanin dan cafein sehingga dapat menghasilkan teh dengan kualitas baik yang sesuai dengan standarisasi.
Kunjungan ke PPTK ini juga mengajak Kanwil Bangka Belitung untuk melihat kebun teh yang dikelola oleh PPTK. Ada beberapa varian teh yang di hasilkan disini, seperti teh hijau (green tea), teh hitam (black tea/oolong) dan teh putih (white tea) yang memiliki kandungan antioksidan sangat tinggi. Berdasarkan penelitian kandungan antioksidan dari 1 cangkir teh putih sama dengan kandungan antioksidan 12 gelas jus jeruk, sehingga sangat berkhasiat mencegah kerutan atau penuaan.
Di akhir kesempatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman sangat berterima kasih dengan diterimanya kunjungan dari Kanwil Kemenkumham Babel untuk mengetahui bagaimana proses dan pengolahan Teh Pranger Java yang merupakan produk Indikasi Geografis.
"Kita akan terus bersinergi untuk mengangkat Teh Tayu Jebus agar dapat didorong sebagai Indikasi Geografis tahun ini dan di lain kesempatan kita akan mengundang Pusat Penelitian Teh dan Kina sebagai Narasumber dalam Kegiatan Sosialisasi Indikasi Geografis di Bangka Belitung," ujar Fajar.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel