Bangka - Tim dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung, melaksanakan koordinasi antar instansi terkait pencegahan Pekerja Migran Non Prosedural di Kantor Kecamatan Riau Silip, Kamis (11/5).
Dalam kunjungannya Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Darori menyampaikan informasi terkait Pekerja Migran Indonesia serta mensosialisasikan dampak dan resiko menjadi Pekerja Migran Non Prosedural yang rentan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Tim diterima oleh Sekretaris Camat Riau Silip, M. Yasir Mustafa. Beliau memberikan tanggapan positif informasi yang disampaikan. Menurut keterangan beliau, belum ada informasi warga kecamatan Riau Silip yang menjadi Pekerja Migran. Rata-rata warga yang membuat paspor hanya untuk keperluan ibadah haji/umroh atau liburan ke luar negeri. Selanjutnya, beliau menyarankan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat Riau Silip tentang resiko menjadi Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural terutama bagi anak lulusan SMA.
Hasil kegiatan koordinasi akan menjadi Bahan Pembinaan Pengendalian dan Pengawasan Teknis pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang.