Bangka Selatan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Suherman yang didampingi Kepala Subbidang Pemajuan HAM Yulizar Akmad Djaya dan Staf Bidang HAM lakukan koordinasi terkait Pelaporan Aksi HAM B-04 Tahun 2024 di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (30/04/2024).
Pertemuan yang berlangsung di ruangan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Tim Bidang HAM disambut hangat oleh Kepala Bagian Pemerintahan, Muhammad Iqbal dan JFT Analis Hukum Erwin.
Mengawali pertemuan, Muhammad Iqbal mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan kerja sama Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kep. Babel dalam rangka koordinasi pelaksanaan pengisian B04 Aksi HAM Tahun 2024.
Pada kesempatan tersebut, Kabid HAM Suherman menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden nomor 53 tahun 2021 tentang rencana Aksi HAM periode 2021–2025.
"Diharapakan kepada para OPD yang terlibat pada kegiatan dimaksud untuk mengklasifikasikan data dukung berupa laporan kegiatan sesuai dengan kriteria pada indikator," jelas Suherman.
Yulizar Akmad Djaya juga menjelaskan jika pihaknya akan mendata persiapan pelaporan B04 Aksi HAM OPD Bangka Selatan.
"Jika memang mengalami kesulitan dalam pengisian, kami akan siap mendampingi dalam pengisian data dukung dan mengingatkan kembali Aksi HAM berbeda dengan tahun sebelumnya ditahun 2024 mencakup 6 aksi.
Yulizar Akmad Djaya juga mengingatkan kepada Bagian Hukum untuk dapat mewujudkan penguatan Aksi HAM yang dapat memberikan dampak positif bagi OPD Kab/Kota.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel