Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung lakukan pembinaan kepada Perancang Peraturan Perundang-Undangan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Hotel Santika Bangka, Selasa, (20/02/2024).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 31 orang perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham, Pemprov dan Pemkot/Pemkab se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2015 telah mengatur tentang Keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Keikutsertaan perancang dibutuhkan agar produk hukum sesuai dengan asas pembentukan peraturan Perundang-Undangan.
Dikatakan Harun, selama 3 (tiga) tahun terakhir ini (2021 s.d. 2023) ada peningkatan jumlah harmonisasi produk hukum daerah di Babel. Pada tahun 2021 dilakukan harmonisasi terhadap 42 Raperda/Raperkada. Kemudian tahun 2022 sebanyak 62 Raperda/Raperkada. Sementara pada tahun 2023 meningkat signifikan 159% yakni sebanyak 163 Raperda/ Raperkada.
Bertindak sebagai narasumber, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Direktorat Jenderal (Ditjen) Peraturan Perundang-Undangan, Nuryati Widyastuti. Narasumber lainnya yakni Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya pada Dirjen Peraturan Perundang-Undangan, Andriana Krisnawati. Bertindak selaku pembicara kunci adalah Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Prof. Asep Nana Mulyana.
Pada kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Belitung Timur dan Bangka Barat atas kepatuhan dalam melengkapi dokumen persyaratan pengharmonisasian dan pemantapan konsepsi di tingkat internal panitia perangkat daerah, serta telah membangun sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dan Kanwil Kemenkumham Babel dalam melaksanakan harmonisasi produk hukum daerah.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan pemilihan Ketua dan pengurus Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Ikatan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Indonesia (IP3I).
Adapun yang terpilih sebagai Ketua adalah Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya pada Kanwil Kemenkumham Babel, Muhammad Iqbal. Sementara Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda pada Biro Hukum Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tri Muharman terpilih sebagai Wakil Ketua.
Hadir dalam kegiatan Wakil Bupati Belitung Timur (Khairil Anwar), Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung (Aroziduhu Waruwu), Kepala Biro Hukum Setda Provinsi (Harpin), Kepala Bidang Berantas BNNP (Kombespol Arief Dimjati), Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi (Ichwan Effendi), Asisten II Kota Pangkalpinang (Agus Efendi), Asisten Pemerintah Pemkab Bangka (Ridwan), Asisten Pemerintah Pemkab Bangka Selatan (Haris Setiawan), Staf Ahli Bupati Bangka, Restunemi serta perwakilan dari Bidang Hukum Polda Babel dan Korem 045 Garuda Jaya dan para perancang peraturan perundang-undangan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Hadir juga Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kunrat Kasmiri, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman, para pejabat administrator dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel