Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung beri informasi terkait metode pengenalan sidik jari melalui Sosialisasi Daktiloskopi kepada para pemangku kepentingan terkait di Hotel Santika Bangka Tengah, Selasa (14/11).
Membuka kegiatan, Kepala Kantor Wilayah, Harun Sulianto menyampaikan bahwa sidik jari menjadi sumber terpercaya yang digunakan dalam penyelidikan. Sidik jari atau Daktiloskopi dapat dimanfaatkan dalam penyelidikan genetik, antropologis, serta kriminologi.
Daktiloskopi tidak hanya erat kaitannya untuk mendukung kasus-kasus kriminal atau korban kecelakaan. Tetapi juga telah digunakan pada aspek keperdataan dan bisnis, antara lain kependudukan, pelayanan kesehatan, kemiliteran, perasuransian, perbankan, keimigrasian, pemasyarakatan dan lain sebagainya.
“Dengan demikian, akan memberikan kemudahan bagi masyarakat atau instansi yang memerlukan pelayanan identifikasi jati diri melalui sidik jari,” ujar Harun.
Disampaikan Harun, Daktiloskopi memiliki 3 fungsi yaitu, untuk melindungi identitas, mencegah duplikasi dan memberikan informasi.
Bertindak sebagai narasumber, adalah Direktur Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham RI (Slamet Prihantara), Koordinator Daktiloskopi Ditjen AHU (Kurnia Banani Adam), serta Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Babel Yuli Kemala.
Direktur Pidana Direktorat Jenderal AHU, Slamet Prihantara menyampaikan, Daktiloskopi adalah sebagai bentuk untuk usaha-usaha pengenalan dan pencegahan, antara lain pengenalan korban-korban bencana alam, pengenalan mayat tidak dikenal, serta pengesahan (otentifikasi) suatu kepemilikan dokumen pribadi.
“Sebagai identifikasi seseorang, tanda tangan dapat dipalsukan. Tetapi sidik jari tidak dapat dipalsukan dan dapat menjadi bukti di Pengadilan,” kata Slamet Prihantara.
Slamet Prihantara menuturkan, Belanda menjadi negara terdepan dalam penggunaan sidik jari/ Daktiloskopi, bahkan sudah melakukan sertifikasi terkait hal tersebut, dilanjutkan dengan negara Bagian Florida USA dan Jepang.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham), Fajar Sulaeman Taman menyampaikan, kegiatan ini diikuti oleh 60 orang peserta yang terdiri dari jajaran Pengadilan, TNI, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi Kanwil Kemenkumham Babel, Notaris dan Wartawan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Pangkalpinang (Heru Kuntodeno), para Pejabat Struktural Kantor Wilayah, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Pangkalpinang.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel