Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung lakukan wawancara seleksi daerah tingkat Provinsi Paralegal Justice Award (PJA) bagi Kepala Desa/ Lurah di Ruang Rapat Kantor Wilayah, Kamis (25/04/2024).
PJA merupakan penghargaan yang diberikan kepada kepala desa dan lurah yang bertindak sebagai juru damai desa atau non-litigation peacemaker (NLP) serta mereka yang mendukung dalam hal pariwisata, tenaga kerja dan investasi di daerahnya atau Anubhawa Sasana Jagadhita (ASJ). Penyelenggaraan PJA merupakan kerja sama antara Kemenkumham, Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Wawancara tersebut diikuti oleh 42 orang Kepala Desa/ Lurah yang telah mendaftar seleksi PJA. Pelaksanaan dilakukan selama 2 hari, yaitu 25 April kepada 18 orang, dan 26 April kepada 24 orang Kepala Desa/ Lurah.
Bertindak sebagai pewawancara yaitu, Kepala Bidang Hukum (Eko Saputro), Biro Hukum Pemprov Babel (Silvia), Koordinator Bantuan Hukum Pemprov Babel (Indra), serta Kepala Subbidang Penyuluh Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH (M. Ariyanto).
Kepala Bidang Hukum, Eko Saputro mengatakan jika pewawancara menggali lebih dalam pengalaman Kepala Desa/ Lurah dalam penyelesaian sengketa, bagaimana menumbuhkan lapangan kerja, serta apa saja program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan.
"Lalu kami juga untuk menggali tentang upaya pengelolaan potensi alam, kegiatan penyuluhan yang dilakukan, kelompok sadar hukum, kebijakan desa, sarana dan prasarana, serta inovasi yang diciptakan untuk memudahkan masyarakat," kata Eko.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto berterima kasih kepada para Kepala Desa/ Lurah yang telah ikut berpartisipasi mendaftar PJA. Ia berpesan agar para peserta dapat menyampaikan pengalamannya dalam penyelesaian masalah dan menunjukan keunggulan masing-masing Desanya, sehingga dapat menarik perhatian juri saat penilaian nanti.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel