Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung lanjutkan proses wawancara seleksi daerah tingkat Provinsi Paralegal Justice Award (PJA) bagi Kepala Desa/ Lurah di Ruang Rapat Kantor Wilayah, Senin (29/04/2024).
Wawancara Hari Kedua tersebut diikuti oleh sebanyak 24 orang Kepala Desa/Lurah yang telah mendaftar seleksi PJA secara Langsung di Kanwil Kemenkumham Babel dan Online melalui ZOOM Meeting.
Bertindak sebagai pewawancara yaitu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Fajar Sulaeman Taman), Kepala Bidang Hukum (Eko Saputro), Biro Hukum Pemprov Babel (Silvia), Koordinator Bantuan Hukum Pemprov Babel (Indra), serta Kepala Subbidang Penyuluh Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH (M. Ariyanto).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman mengatakan jika wawancara dilaksanakan untuk menggali lebih dalam pengalaman Kepala Desa/Lurah dalam penyelesaian sengketa, bagaimana menumbuhkan lapangan kerja, serta apa saja program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan.
"Wawancara secara langsung dilakukan untuk menggali upaya pengelolaan potensi alam, kegiatan penyuluhan yang dilakukan, kelompok sadar hukum, kebijakan desa, sarana dan prasarana, serta inovasi yang diciptakan untuk memudahkan masyarakat," kata Fajar.
Fajar berterima kasih kepada para Kepala Desa/ Lurah yang telah ikut berpartisipasi mendaftar PJA. Ia berpesan agar para peserta dapat menyampaikan pengalamannya dalam penyelesaian masalah dan menunjukan keunggulan masing-masing desanya, sehingga dapat menarik perhatian juri saat penilaian nanti.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel