Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung raih Penghargaan Terbaik I atas Peningkatan Persentase Permohonan Kekayaan Intelektual pada Oktober 2022-2023, kenaikannya sebesar 216,22%.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Yasonna H. Laoly kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto pada Malam Puncak Festival Merek 2023 dan Pencanangan Tahun Indikasi Geografis 2024 di Lapangan Merah Kemenkumham, Rabu malam (26/10).
Sementara itu, Terbaik II diraih oleh Kanwil Kemenkumham Riau, dan Terbaik III diraih oleh Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat.
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly menyampaikan, Direktorat Jenderal Kekayan Intelektual (DJKI) telah mencanangkan tahun 2024 sebagai tahun Indikasi Geografis. Hal tersebut merupakan upaya untuk mempromosikan produk unggulan daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya daerah. Indikasi geografis merupakan suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.
Disampaikan Yasonna, Indikasi Geografis dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih besar. Dengan adanya label Indikasi Geografis, akan memberikan keyakinan kepada konsumen akan kualitas yang spesifik serta dapat meningkatkan daya tarik pariwisata.
Diharapkan Kantor Wilayah terus bersinergi dengan bebagai stakeholder seperti Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi, untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelindungan Indikasi Geografis. "Sehingga dapat memberikan kontribusi bagi perekonomian di wilayah,” ucap Yasonna.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Min Usihen menyampaikan Festival Merek merupakan acara puncak Tahun Merek 2023 yang mengambil tema “Cinta Lokal Sentuhan Global: Merek Kita, Cerita Kita Bangga di Panggung Dunia”.
Pada kegiatan ini dilaksanakan pagelaran produk UMKM Merek Lokal, baik yang baru dirintis maupun yang sudah terkenal luas di dalam maupun luar negeri.
Kegiatan ini melibatkan 45 UMKM yang telah memiliki merek, 15 produk merek kolektif, serta 25 produk Indikasi Geografis dari beberapa wilayah di Indonesia.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Babel (Fajar Sulaeman Taman), Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual (Marsal Saputra) beserta staf.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel