Kemenkumham Babel Terima Kunjungan Kerja DPRD Belitung Terkait Konsultasi Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif

 WhatsApp Image 2024 02 23 at 19.49.37

Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung pada Jumat, 23 Februari 2024 bertempat di Ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Belitung dalam rangka konsultasi terkait penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Belitung tentang Pengelolaan atas Tanah Negara.

Adapun dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum Eko Saputro, Kasubbid Fastukkudumda Siti Latifah, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Madya Kanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung Muhamad Iqbal dan Yanto Majid, Analis Hukum Ahli Pertama Heri Sandri. Pemerintah Kabupaten Belitung dihadiri oleh Mirza (Ketua Bapemperda), H. Sukirman (Anggota Bapemperda), Fendi (Anggota Bapemperda), dan Fajar (Pendamping).

Dalam pembukaannya, Eko Saputro selaku Kepala Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung  menyambut baik kehadiran Ketua Bapemperda beserta Anggotanya. Eko Saputro menyampaikan bahwa konsultasi produk hukum daerah dilakukan agar perda dapat diimplementasikan, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, dan tidak melanggar Hak Asasi manusia. Permasalahan lain yang terjadi adalah peranan Pemerintah Daerah dalam menjalankan otonomi daerah perlu untuk memperjelas sampai sejauh mana kewenangan yang dimiliki dalam pengaturan status tanah dan lebih mengutamakan pada perhatian pemberian status hak kepada masyarakat.

Mirza, selaku Ketua Bapemperda Kabupaten Belitung menyampaikan bahwa konsultasi terkait fasililitasi penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif tentang Pengelolaan atas Tanah Negara. Raperda ini dibentuk untuk mengisi kekosongan hukum dan sebagai dasar untuk pengaturan dengan melakukan singkronisasi kewenangan daerah dalam memberikan izin membuka tanah Negara di Kabupaten Belitung. Permasalahan lain yang terjadi adalah peranan Pemerintah Daerah dalam menjalankan otonomi daerah perlu untuk memperjelas sampai sejauh mana kewenangan yang dimiliki dalam pengaturan status tanah dan lebih mengutamakan pada perhatian pemberian status hak kepada masyarakat.

Menutup pertemuan, Eko menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM akan turut memfasilitasi pembentukan perda inisiatif dengan melibatkan JFT perancang dalam penyusunan naskah akademik dan raperda.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI