Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung pada hari Jumat, 15 Desember 2023 bertempat di Ruang Lantai II menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Belitung dalam rangka Mediasi dan Konsultasi terkait Fasilitasi penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kab. Belitung.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum (Eko Saputro), Kasubbid Fastukkudumda (Siti Latifah), Koordinator Jabatan Fungsional Tertentu Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung (Muhamad Iqbal) beserta jajarannya dan Sekretaris DPRD Kabupaten Belitung (Iman Fadli), Kadis Pora (Junaidi), Kabag Persidangan DPRD Kab Belitung (Edy Suprapto), Kabid Kepemudaan (Tamrin).
Dalam pembukaannya, Eko Saputro selaku Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung menyambut baik kehadiran Sekretaris DPRD beserta Jajaran Kabupaten Belitung. Eko Saputro menyampaikan bahwa mediasi dan konsultasi dilakukan sebagai upaya pembentukan produk hukum agar dapat diimplementasikan, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, tidak melanggar Hak Asasi manusia, demikian kepastian hukum peraturan daerah harus dilakukan secara taat asas, untuk menjamin peraturan daerah agar tidak dibatalkan.
Iman Fadli, selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Belitung menyampaikan terima kasih atas sambutan kedatangan kami dalam kegiatan konsultasi terkait fasililitasi penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kab. Belitung. Dengan adanya silaturahmi bisa mempererat sinergitas dan kerja sama kita.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel