Kemenkumham Babel Usulkan 1.429 Narapidana Mendapat Remisi Khusus Idul Fitri 2023

WhatsApp Image 2023 04 16 at 15.41.35

Pangkalpinang - Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sahata Marlen Situngkir, Minggu (16/4) menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung telah mengusulkan sebanyak 1.429 narapidana yang sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri 2023.

Marlen melanjutkan, jika usul tersebut disetujui, maka 7 orang diantaranya akan langsung bebas pada saat hari pertama Idul Fitri.

"Pada saat ini, jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di wilayah Bangka Belitung sebanyak 2.294 orang, yang terdiri dari 1.868 narapidana dan 426 tahanan," ujar Marlen.

Adapun rincian narapidana yang diusulkan menerima remisi di masing-masing satuan kerja, yaitu:
1. Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang sebanyak 614 orang;
2. Lapas Kelas IIA Pangkalpinang sebanyak 279 orang;
3. Lapas Kelas IIB Sungailiat sebanyak 283 orang;
4. Lapas Kelas IIB Tanjungpandan sebanyak 104 orang;
5. LPP Kelas III Pangkalpinang sebanyak 69 orang;
6. Rutan Kelas IIB Muntok sebanyak 80 orang;

Kadivpas Marlen menjelaskan bahwa sesuai peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No 7 Tahun 2022 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, CMK (Cuti Mengunjungi Keluarga), PB (Pembebasan Bersyarat), CMB (Cuti Menjelang Bebas) dan CB (Cuti Bersyarat), bahwa usulan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri diberikan kepada Narapidana beragama Islam yang paling sedikit telah jalani pidana selama 6 bulan .juga harus berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan tingkat resiko.

Remisi ini diberikan 15 hari sampai dengan 2 bulan sesuai dengan masa pidana yang telah dijalani oleh narapidana tersebut.

Pemberian hak tersebut tidak berlaku bagi narapidana yang dijatuhi pidana penjara seumur hidup dan terpidana mati.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan dengan adanya remisi ini diharapkan memotivasi Narapidana untuk menjalani program pembinaan dengan baik dan tidak melanggar tata tertib di Lapas.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI