Bali - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah menyusun Rencana Strategis (Renstra) DJKI Tahun 2020-2024, salah satu poin utama terkait upaya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual sebagai poros ekonomi nasional menuju Indonesia unggul pada kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah Kemenkumham RI Program keunggulan DJKI.
Hadir pada kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, EVA GANTINI, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, ADI RIYANTO, Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual, MARSAL SAPUTRA, serta staf di Subbidang KI.
Plt Direktur Jenderal KI, RAZILU menyampaikan laporan panitia penyelenggara, dimana tahun Cipta telah selesai dilaksanakan dan tahun depan akan menyambut tahun Merek dengan tema “ Membangun Kesadaran Cinta dan Bangga dengan Merek Indonesia”.
Selanjutnya, kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 30 sampai dengan 2 November 2022 ini dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM, YASONNA H. LAOLY.
YASONNA menyampaikan bahwa terkait produk unggulan daerah seperti pertanian, produk olahan atau hasil kerajinan tangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM seluruh Indonesia sebagai perpanjangan tangan unit pusat diharapkan dapat memiliki peran penting melalui intensifikasi kerja sama dengan Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi dan Pelaku Usaha setempat guna memaksimalkan potensi tersebut.
Hal tersebut sesuai dengan prioritas nasional yaitu Peningkatan SDM berkualitas dan berdaya saing.
Kinerja 2023 fokus pada peningkatan permohonan kekayaan intelektual nasional untuk dapat memberikan kontribusi terhadap ekonomi nasional.
Pada kesempatan pembukaan kegiatan tersebut, YASONNA H. LAOLY dan RAZILU juga melaunching aplikasi dan Program Unggulan Kekayaan Intelektual Tahun 2023. Yang mana terdapat 4 program unggulan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para narasumber yaitu, Bappenas, Menpan-RB, serta Direktur Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.