Pangkalpinang - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, Sahata Marlen Situngkir bersama Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar, serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan UPT di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung dan jajaran melaksanakan kegiatan Peningkatan Kewaspadaan Selama Giat Bulan Ramadhan 1444H di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Pangkalpinang, Rabu (12/04), pukul 18.00 WIB.
Rombongan disambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Pangkalpinang, Hani Anggraeni, Kalapas memberikan informasi terkini keadaan di dalam Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang. Kegiatan Selanjutnya Kepala Divisi Pemasyarakatan memberikan arahan terkait surat Kepala Sekretaris Jenderal _ No : SEK-UM.01.01-236 tangal 6 April 2023 tentang Langkah-Langkah Antisipasi Cuti Bersama dan Libur Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H / 2023 M kepada Kepala UPT Pemasyarakatan Pangkalpinang.
Kegiatan selanjutnya melakukan Pengawasan Layanan Ibadah shalat tarawih didalam Lembaga Pemasyarakatan Perempuan dan Kepala Divis Pemasyarakatan, bersama Kabid Keamanan serta Kasubid Lola Basan, baran dan keamanan di dampingi Kalapas Perempuan memberikan arahan dan penguatan kepada WBP serta petugas Pemasyarakatan di dalam areal Lembaga Pemasyarakatan Perempuan.
Jumlah Regu pengamanan II (Dua) yang bertugas jaga pada malam hari berjumlah 10 (Enam) 7 wanita dan 3 Pria yang di tempatkan di P2U, Pekerja Asimilasi dapur mulai bertugas di dapur berjumlah 4 orang di keluarkan pukul 01.00 WIB didampingi petugas piket Dapur dan makan saur di bagikan ke WBP pada Pukul 03.00 WIB setelah membagikan saur di masukan kembali ke dalam blok hunian masing masing. Jumlah isi WBP penghuni Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang berjumlah 79 WBP dan 13 Tahanan jumlah 92 Org per tanggal 12 April 2023 lengkap dan tidak ada WBP sakit rawat inap diluar.
KANWIL KEMENKUMHAM BABEL