Pangkalpinang, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kunrat Kasmiri) dalam rangkaian kunjungan kerjanya, selalu laksanakan penguatan dan arahan kepada seluruh Petugas Pemasyarakatan, (07/11)
Dalam kesempatan kunjungan kerja di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sungailiat dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan, Kunrat menyampaikan untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang strategis tidaklah mudah, Untuk itu sekarang terus selalu dan senantiasa diingatkan secara massif dan terus menerus tentang Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu rumus 3 + 1 yang memiliki arti 3 Kunci Pemasyarakatan yakni Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba, Sinergi dengan Aparat Hukum lain, dan + 1 adalah Back to Basic sistem Pemasyarakatan. mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya
Lebih jauh Kunrat menyampaikan bahwa jangan jadi penghianat di organisasi kita, karena sekecil apapun bila ada pelanggaran akan menodai organisasi, sebaliknya sekecil apapun kebaikan yang kita tebar di organisasi akan membawa dampak kebaikan bagi institusi kita.
“Mari kita jaga marwah Pemasyarakatan dengan menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas, akuntabel dalam pengelolaan anggaran, sinergi dalam bekerja, transparan memberikan informasi dan layanan kepada publik, serta inovatif mengembangkan sistem untuk membangun kinerja Pemasyarakatan semakin PASTI,” lanjut Kunrat
Hadir disetiap kunjungan kerja adalah pejabat structural Divisi Pemasyarakatan yang turut serta sharing knowledge berbagai informasi dan peraturan guna menambah wawasan Petugas Lapas/Rutan/LPKA/Bapas/Rupbasan se kepulauan Bangka Belitung.
KANWIL KEMENKUMHAM BABEL