Kerja Sama Awasi Orang Asing, Divisi Keimigrasian Kemenkumham Babel Gelar Rapat TIMPORA

 WhatsApp Image 2023 08 29 at 09.30.43

Bangka Tengah – Mewakili Kepala Divisi Keimigrasian, Teguh Setiadi selaku Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung membuka Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten di Hotel Soll Marina, Bangka Tengah, Senin (28/8).

Dalam sambutannya, Teguh Setiadi menyampaikan, Warga Negara Asing yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak. Oleh karena itu, koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan Orang Asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing-masing mutlak dilakukan, khususnya di wilayah Pulau Bangka.

"Kehadiran orang maupun investasi asing, memang sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah. Namun, kita juga harus memperhatikan dampak negatifnya yang harus diwaspadai bersama. Untuk itu, kehadiran Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kabupaten Bangka Tengah sebagai wadah tempat tukar-menukar informasi sehubungan dengan perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Bangka Tengah merupakan hal yang sangat penting dan wajib untuk dilakukan," kata Teguh.

Rapat TIMPORA Kabupaten Bangka Tengah ini merupakan implementasi dari Pasal 66 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dimana pengawasan keimigrasian meliputi pengawasan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA).

Pengawasan terhadap Warga Negara Asing yang meliputi pengawasan lalu lintas orang asing yang masuk dan keluar Wilayah Indonesia, serta pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Wilayah Indonesia.

Seperti yang kita ketahui bersama, Imigrasi telah berhasil melalui berbagai zaman dengan tantangannya masing-masing dan masih tetap hadir menjaga kedaulatan negara. Namun, keberhasilan yang telah dicapai masih terus memerlukan berbagai penyesuaian seiring dengan perkembangan zaman dan situasi global.  Kemudian, kondisi Indonesia pasca pandemi Covid-19, geliat perbaikan diberbagai sektor masyarakat mulai kembali normal.

Direktur Jenderal Imigrasi menekankan dalam hal pemberian izin masuk terhadap Warga Negara Asing haruslah dilakukan secara selektif, salah satunya adalah pemberian izin masuk terhadap Warga Negara Asing oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Dengan dilaksanakan rapat koordinasi Rapat Timpora ini diharapkan dapat menjadi wadah bertukar informasi berdasarkan tugas dan fungsi instansi masing-masing serta dapat membangun komitmen dan kesadaran serta sikap kekeluargaan.

Kegiatan dilanjutkan dengan Operasi Gabungan ke beberapa Perusahaan di Kabupaten Bangka Tengah.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

 WhatsApp Image 2023 08 29 at 09.30.43WhatsApp Image 2023 08 29 at 09.30.43

 

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI