Pangkalpinang - Dalam upaya pemenuhan data dukung LKE WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) Tahun 2023, Tim Pokja Penataan Tata Laksana dan Tim Pokja Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik selenggarakan rapat pada Kamis (09/02/2023), bertempat di Ruang Rapat Lt. II Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh masing-masing anggota Tim Pokja. Rapat tersebut dipimpin secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini, selaku Ketua Tim Pokja Penataan Tata Laksana dan Peningkatan Pelayanan Publik. Beliau mengarahkan agar seluruh Koordinator dan Anggota yang ada di Tata Laksana dan Peningkatan Kualtias Peayanan Publik untuk bersama-sama bekerja dalam memenuhi data dukung yang diminta sesuai dengan LKE WBBM Tahun 2023.
Lebih lanjut, Eva Gantini menyampaikan bahwa untuk melakukan inventarisasi seluruh SOP (Standar Operasional Prosedur) layanan yang ada di masing-masing Divisi, Bidang/Bagian dan Subbidang/Subbagian, sehingga nanti akan terdeteksi mana layanan-layanan yang kiranya belum ada SOP-nya, untuk segera dicari dasar hukum serta penyusunan SOP-nya dengan mengacu pada format yang ditetapkan dalam Permenkumham Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan SOP Administrasi Pemerintahan dalam lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Dari hasil rapat tersebut, telah dibagi tugas kepada masing-masing koordinator dan anggota Tim Pokja Penataan Tata Laksana dan Pokja Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik sesuai dengan LKE WBBM Tahun 2023.
Divisi Yankumham Kanwil Kemenkumham Babel