Belitung - Bertempat di 3 Desa/Kelurahan di Kabupaten Belitung, Kanwil Kemenkumham Babel melalui Subbidang Luhbankum & JDIH melaksanakan kegiatan Evaluasi dalam rangka pemantauan Desa/Kelurahan Sadar Hukum. 3 Desa/ kelurahan tersebut yaitu Kelurahan Pangkal Lalang Kecamatan Tanjungpandan, Desa Buluh Tumbang Kecamatan Tanjungpandan dan Desa Sijuk Kecamatan Sijuk.
Adapun urgensi evaluasi tersebut adalah untuk memperoleh data yang akan dimanfaatkan sebagai dasar pertimbangan menentukan status kelayakan sebagai Desa/Kelurahan sadar hukum.
Tim Evaluasi dipimpin langsung oleh Kabid Hukum, Eko Saputo beserta jajarannya. Tim Evaluasi diterima secara terpisah di masing-masing kantor oleh Lurah Pangkal Lalang, M. Lusin Kuswantoro, Kepala Desa Buluh Tumbang, Riswan, Sekretaris Desa Sijuk, Yordan Ari Frasetyo.
"Evaluasi ini merupakan wujud komitmen Kanwil Kemenkumham Babel dalam rangka pemantauan Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, khususnya setelah adanya perubahan pada kusioner sesuai Edaran Kepala BPHN yang terbaru" kata Eko Saputro.
Lebih lanjut disampaikan oleh Eko Saputo bahwa perlu adanya langkah-langkah strategis dalam rangka untuk mempertahankan predikat kesadaran hukum tinggi untuk tetap mendapatkan predikat Anubhawa sasana Desa/kelurahan (sebutan penghargaan Desa/kelurahan sadar hukum).
"Mempertahankan lebih berat dibandingkan dengan meraih predikat tersebut, sehingga diperlukan kerja keras khususnya untuk pembinaan kesadaran hukum kepada masyarakat di lingkungan sekitar," sambungnya.
Selain evaluasi, Kanwil Kemenkumham Babel juga melakukan jemput bola dalam rangka Paralegal Justice Awards. Adapun Paralegal Justice awards sendiri merupakan penghargaan bagi Kepala Desa/Lurah yang menjadi juru damai ketika ada konflik hukum yang terjadi di tengah-tengah masyarakatnya sekaligus mendorong investasi, pariwisata dan lapangan pekerjaan di wilayahnya.
Penghargaan sendiri merupakan wujud apresiasi dari BPHN bersama dengan Mahkamah Agung karena dedikasi tinggi yang telah dilakukan terutama untuk lingkungan sekitarnya. pendaftarannya masih akan dibuka untuk semua Kepala Desa/Lurah sampai dengan tanggal 12 April 2023.